Diduga Ada Penyalahgunaan Narkoba di Tempat Hiburan Sabtu KTV, Polres Labuhanbatu Diminta Bertindak

Labuhanbatu, jurnalpolisi.id
Tempat hiburan malam Sabtu KTV & Karaoke yang berlokasi di Komplek Perumahan DL Sitorus, Jalan Baru By Pass H. Adam Malik, Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, menjadi sorotan warga sekitar. Warga menduga lokasi tersebut kerap digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba jenis ekstasi.

Informasi itu disampaikan oleh sejumlah warga pemerhati anti-narkoba yang menilai aktivitas di tempat tersebut kerap berlangsung hingga larut malam.

“Kami berharap aparat kepolisian dapat melakukan pemeriksaan dan menindak tegas jika benar ada penyalahgunaan narkoba di sana,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Minggu (5/10/2025).

Warga juga menyebut bahwa pemilik atau pengelola tempat hiburan tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan oknum aparat kepolisian. Namun, hingga berita ini diterbitkan, informasi tersebut belum dapat dikonfirmasi secara resmi.

Untuk memperoleh keterangan yang berimbang, wartawan JurnalPolisi.id telah mengirimkan konfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H. serta Kasatres Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Iwan Mashuri, dengan sejumlah pertanyaan, antara lain:

  1. Apakah lokasi Sabtu KTV & Karaoke pernah dilakukan razia atau pemeriksaan oleh aparat hukum?
  2. Bagaimana komitmen Polres Labuhanbatu dalam pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya?
  3. Apakah benar ada oknum anggota kepolisian yang mengelola atau terlibat dalam tempat hiburan tersebut?

Namun, hingga berita ini ditayangkan, pihak Polres Labuhanbatu belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang dikirimkan.

Sementara itu, tim media yang mencoba melakukan pengecekan langsung ke lokasi mendapati beberapa pekerja yang sedang menunggu tamu. Seorang pekerja yang dimintai keterangan enggan memberikan penjelasan terkait siapa pemilik tempat tersebut.

“Saya tidak tahu siapa pemiliknya, saya hanya bekerja di sini,” ucapnya singkat sambil menolak diwawancarai lebih lanjut.

Jurnalpolisi.id akan terus melakukan upaya konfirmasi lanjutan kepada pihak kepolisian serta pihak pengelola tempat hiburan tersebut untuk memperoleh klarifikasi yang lebih lengkap.

(Eka Hombing)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *