Pembentukan BUMDes Pasirhalang Diduga Kangkangi Aturan Perundang-Undangan! Kades Dan Ketua BUMDes Kompak Ciut Dikonfirmasi Wartawan

BANDUNG BARAT, jurnalpolisi.id
Pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) adalah kegiatan penting dalam proses pendirian BUMDes.
Sebelum memasuki tahap pembentukan, Pemerintah Desa diwajibkan mensosialisasikan BUMDes kepada masyarakat Desa.
Sosialisasi ini diperlukan untuk menjelaskan apa itu BUMDES dan filosofi BUMDES kepada masyarakat. Langkah ini penting untuk upaya melibatkan masyarakat sejak awal. Jangan sampai kedepannya muncul persepsi, bahwa BUMDES ini adalah Badan Usaha Milik Pak Kades.
Namun bagaimana jadinya jika proses/ tahapan pembentukan BUMDes tidak melalui musyawarah terbuka dan transparan? Alih-alih Pemerintah Desa sibuk dan terfokus pada pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (Kades PAW). Tiba-tiba muncul Surat Keputusan (SK) penetapan struktur organisasi dan pengangkatan pengurus BUMDes yang dikeluarkan oleh Kades PAW terpilih pada Musyawarah Desa (Musdes) pertamanya!
Sebagaimana hal itu diduga kuat terjadi di Desa Pasirhalang, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB) Provinsi Jawa Barat.
Berdasarkan informasi yang diterima Tim Investigasi Jurnal Polisi News dari beberapa Tokoh masyarakat Desa Pasirhalang yang identitasnya tak ingin diketahui menyampaikan, bahwa Pemerintah Desa Pasirhalang diduga acuhkan sekaligus kangkangi peraturan perundang-undangan terkait pembentukan BUMDes.
Mereka mengaku kaget, secara tiba-tiba SK pengurus BUMDes ‘Sudah Ada’ pada saat Musdes pertama yang di pimpin oleh Kades PAW, yakni Soleh Muslihat. Sehingga membuat gaduh para RW dan warga masyarakat di Group WhatsApp, Kamis (25/9/2025).
Sedangkan, dalam Musdes terakhir di era kepemimpinan Pj Kades Pasirhalang Witarsa yang dilaksanakan pada bulan Februari 2025, Witarsa bersama Ketua BPD Pasirhalang menyampaikan, bahwa pembentukan BUMDes akan dibentuk setelah Kades PAW terpilih.
Hal itu juga di benarkan sekaligus di jelaskan oleh narasumber yang identitasnya tak ingin diketahui, pada Sabtu (4/10/2025).
“Ketua BPD dan Witarsa waktu itu mengatakan di forum, silahkan barangkali Kades tidak akan menang semua, yang ke pilih mah cuma satu. Ketika ada calon Kades yang tidak terpilih, silahkan barangkali mau berkontribusi bersama-sama memajukan Desa Pasirhalang bisa masuk ke BUMDes atau apa, otomatis itu (BUMDes) belum terbentuk kan, terus disitu di Musdes terakhir di umumkan, bahwa BUMDes belum terbentuk, nanti dibentuk setelah Kades PAW terpilih,” ujarnya.
Kemudian dari Musdes terakhir itu, sambungnya menuturkan, ada jarak beberapa minggu, singkat cerita terpilih lah Kades PAW Soleh Muslihat.
“Setelah terpilih, kan ada Musdes pertama. Ketika Musdes pertama di pimpin oleh Kades PAW, di saat Musdes pertama itu si Soleh mengumumkan, kalau BUMDes sudah terbentuk,” bebernya.
Sudah barang tentu persoalan ini menjadi tanda tanya besar di kalangan beberapa RW dan Tokoh masyarakat Desa Pasirhalang yang membuat sejumlah pihak menanyakan terkait mekanisme terbentuknya BUMDes Pasirhalang yang terindikasi dibentuk tidak melalui musyawarah terbuka dan transparan di Kantor Desa.
Oleh karenanya, melalui berita ini narasumber melontarkan beberapa pertanyaan untuk Pemerintah Desa Pasirhalang, diantaranya :
- Kapan dibentuknya BUMDes?
- Ketika pembentukan dilaksanakan perekrutan atau tidak?
- Ada berapa calon yang melamar? Siapa saja nama-namanya!
- Dilaksanakan dimana? Sesuai mekanisme Musdes atau tidak!
- Dibentuk oleh siapa? Dilaksanakan secara transparan atau tidak!
- Sesuai Perdes atau tidak?
- Badan hukumnya sudah terbentuk atau belum?
- Sudah ada AD-ART atau belum?
Narasumber berharap beberapa pertanyaan diatas segera dijawab oleh Pemerintah Desa Pasirhalang secara terbuka dan transparan melalui media.
Selain itu, Kades PAW Pasirhalang Soleh Muslihat dan Ketua BUMDes Pasirhalang Ano diduga CIUT di konfirmasi wartawan, pada Kamis (25/9/2025).
Hingga berita ini ditayangkan, Soleh dan Ano pun tidak merespon pesan konfirmasi yang di lontarkan Tim Investigasi Jurnal Polisi News. Begitu pun Ketua BPD Jidan, belum berhasil di konfirmasi Tim Investigasi Jurnal Polisi News.
Sikap bungkamnya Soleh Muslihat dan Ano patut dipertanyakan, kuat dugaan mereka bersama-sama melakukan persekongkolan jahat demi meraup keuntungan pribadi maupun kelompok.
Selanjutnya, narasumber dan beberapa tokoh masyarakat Desa Pasirhalang berharap agar aparat penegak hukum segera melakukan investigasi untuk mengungkap kebenaran dari dugaan-dugaan ini.
Transparansi dan akuntabilitas penggunaan Dana Desa sangat penting untuk memastikan program Pemerintah Pusat berjalan efektif dan tepat sasaran. Kejelasan mengenai dugaan-dugaan tersebut sangat dinantikan untuk mencegah kerugian yang lebih besar dan memastikan keadilan bagi masyarakat.
RED – TIM INVESTIGASI