Kades Boja Minta Maaf via WhatsApp, Komunitas Pers Desak Klarifikasi Terbuka

CILACAP – jurnalpolisi.id
Polemik antara Kepala Desa (Kades) Boja, Dasto, dengan kalangan jurnalis terus bergulir. Usai melontarkan pernyataan yang dinilai melecehkan profesi wartawan, Dasto mencoba meredakan ketegangan dengan menyampaikan permintaan maaf melalui panggilan telepon WhatsApp pada Kamis, 2 Oktober 2025, pukul 14.20 WIB.
Dalam panggilan tersebut, Dasto mengakui kekeliruannya dan menyebut insiden itu sebagai bentuk kesalahpahaman. “Saya minta maaf atas kesalahan saya kemarin, itu salah paham, Pak. Tidak usah dipermasalahkan lagi, sekarang kita jalin silaturahmi saja ke depannya,” ujar Dasto.
Namun, permohonan maaf yang disampaikan secara personal itu dinilai belum cukup. Salah seorang jurnalis yang menerima panggilan menyatakan bahwa meskipun dirinya secara pribadi telah memaafkan, kekecewaan masih menyelimuti komunitas pers secara luas. “Ya, saya maafkan, Pak. Tapi rekan-rekan media lainnya belum bisa menerima ucapan Bapak,” ungkapnya.
Komunitas Pers Tuntut Klarifikasi Resmi
Pernyataan Kades Dasto yang menuding wartawan datang ke lokasi proyek hanya untuk “minta uang” dianggap merusak martabat pers sekaligus menghambat fungsi kontrol sosial media terhadap pembangunan desa.
Komunitas pers menegaskan bahwa permintaan maaf pribadi tidak mewakili keseriusan, dan menuntut agar Dasto menyampaikan klarifikasi secara resmi serta terbuka di hadapan publik. Hal ini dipandang penting untuk memulihkan kepercayaan serta menjaga marwah profesi jurnalis.
“Permintaan maaf via telepon itu hanya bersifat personal. Publik, terutama insan pers, menunggu klarifikasi terbuka yang bisa menunjukkan tanggung jawab seorang kepala desa,” tegas perwakilan komunitas pers nasional.
Seruan Audit Dana Desa Menguat
Kasus ini juga memicu sorotan terhadap transparansi penggunaan dana desa di Boja. Sikap Kades yang seolah menolak kehadiran media dinilai sebagai indikasi adanya upaya menutup-nutupi informasi publik.
Sejumlah pihak mendesak dinas terkait dan Inspektorat segera melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan dana desa. Langkah ini dianggap penting untuk memastikan akuntabilitas sekaligus mencegah terjadinya penyalahgunaan anggaran.
Kontroversi ini menjadi pengingat keras bagi para pemimpin desa di seluruh Indonesia agar menghormati profesi jurnalis serta menjunjung tinggi prinsip transparansi dan etika dalam menjalankan amanah publik.
(Sf/red)