5 Motor Berknalpot Brong Diamankan Patroli Satsamapta Polresta Balikpapan

Balikpapan. jurnalpolisi.id
Upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat terus dilakukan jajaran Polresta Balikpapan. Satuan Samapta melalui Raimas Presisi kembali menggelar patroli penindakan terhadap kendaraan berknalpot brong yang meresahkan warga, Jumat (3/10/2025) dini hari.
Patroli yang dimulai sekitar pukul 02.00 WITA itu dipimpin langsung Kasat Samapta Polresta Balikpapan AKP Muhamad Chusen, S.H., M.H., bersama Kanit Pamobvit IPDA Cucuk Quintanto, serta didukung personel Raimas Presisi Samapta Polresta Balikpapan Polda Kaltim.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan lima unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. Kendaraan kemudian dibawa ke Pos Raimas Presisi untuk ditindaklanjuti. Para pengendara diwajibkan mengganti knalpot brong dengan knalpot standar sebelum dapat membawa pulang kendaraannya.
“Penindakan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga ketertiban umum. Kami ingin menciptakan suasana kota yang aman, nyaman, dan kondusif. Penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga mengganggu ketenangan warga, terutama pada malam hari,” tegas AKP Muhamad Chusen.
Usai melakukan penindakan, personel Raimas Presisi kembali melanjutkan patroli di sejumlah titik rawan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas.
Kasi Humas Polresta Balikpapan IPDA Sangidun menambahkan, masyarakat diimbau agar menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas sekaligus mewujudkan lingkungan yang ramah dan tertib.
“Mari kita wujudkan pengendara yang disiplin, ramah lingkungan, dan berkontribusi bagi terciptanya masyarakat Indonesia yang maju dan beradab,” ujarnya.
Penindakan rutin terhadap pelanggaran lalu lintas, khususnya penggunaan knalpot brong, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih tertib dalam berkendara serta mempertegas kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
( Alfian )