Polresta Balikpapan Ungkap Penipuan Rekrutmen P3K, 41 Warga Jadi Korban, Kerugian Capai Rp186 Juta

Balikpapan jurnalpolisi.id

Polresta Balikpapan mengungkap kasus penipuan berkedok penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang merugikan puluhan warga. Kasus ini terungkap dalam konferensi pers yang dipimpin Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, AKP Zeska Julian Taruna Wijaya, S.I.K., M.S.M., di Lobi Polresta Balikpapan pada kamis (2/10/2025) pagi.

Tersangka berinisial VN (29), warga Balikpapan, ditangkap setelah terbukti menipu sedikitnya 41 orang korban dengan modus menjanjikan bisa memasukkan anak-anak mereka sebagai tenaga P3K di berbagai instansi pemerintah. Kerugian sementara diperkirakan mencapai Rp186.547.000.

“Pelaku mengaku sebagai Wakil Direktur Perumda Pemkot Balikpapan dan menawarkan bisa memasukkan korban menjadi tenaga P3K di sejumlah instansi dengan membayar biaya administrasi. Uang tersebut diminta dengan dalih untuk keperluan MCU, SKCK, hingga tes narkoba,” jelas AKP Zeska.

Menurut keterangan penyidik, para korban diminta menyetor uang bervariasi antara Rp3,7 juta hingga Rp8,2 juta. Untuk meyakinkan para korban, tersangka bahkan menunjukkan foto tanda tangan dan stempel palsu yang seolah-olah milik Wali Kota Balikpapan.

Barang bukti yang diamankan polisi antara lain satu bundel rekening koran atas nama tersangka, sebuah ponsel, screenshot percakapan, serta dokumen bergambar tanda tangan dan stempel palsu.

Kasat Reskrim menegaskan, seluruh dokumen tersebut dipalsukan tersangka sendiri. “Berdasarkan hasil pemeriksaan, stempel dan tanda tangan wali kota itu dibuat sendiri oleh tersangka untuk meyakinkan para korban,” ujarnya.

Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan juncto Pasal 65 KUHP, dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun penjara.

AKP Zeska juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran serupa.
“Jangan mudah percaya dengan oknum yang mengaku bisa meloloskan ke instansi pemerintah. Lakukan konfirmasi langsung ke instansi terkait agar tidak menjadi korban penipuan,” tegasnya.

Hingga kini, jumlah korban diperkirakan masih bisa bertambah. Polresta Balikpapan membuka ruang bagi masyarakat yang merasa tertipu oleh modus serupa untuk segera melapor.
( Alfian )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *