Polda Jabar Amankan 38 Orang dalam Operasi Pemberantasan Premanisme di Rancaekek

Bandung – jurnalpolisi.id
Kepolisian Daerah Jawa Barat bersama Polresta Bandung menggelar operasi pemberantasan premanisme di wilayah hukum Polsek Rancaekek, Rabu (1/10/2025). Dalam operasi yang dipimpin Kabag Bin Opsnal Binmas Polda Jabar Kompol Darwan dan Kapolsek Rancaekek Kompol Deny Sunjaya, S.H., M.H., sebanyak 38 orang berhasil diamankan dari berbagai titik rawan.
Mereka yang terjaring terdiri dari pengamen, anak punk, juru parkir liar, penjual air mineral ilegal, hingga pengguna obat keras terbatas. Seluruhnya didata dan diberikan pembinaan, sementara sebagian lainnya akan menjalani proses hukum sesuai aturan yang berlaku.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa langkah tersebut sebagai komitmen nyata menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Operasi pemberantasan premanisme akan terus digiatkan di berbagai wilayah Jawa Barat. Langkah ini merupakan komitmen bersama untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Sinergi lintas instansi akan semakin memperkuat upaya menjaga kondusifitas wilayah,” ungkapnya.
Kompol Darwan menambahkan, operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menekan praktik premanisme.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi praktik premanisme yang meresahkan warga. Operasi ini akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan,” tegasnya.
Operasi tersebut turut melibatkan unsur TNI, Satpol PP, dan Dinas Sosial Kabupaten Bandung. Para pelaku yang terjaring, khususnya yang tidak mengarah pada tindak pidana, akan ditangani melalui pembinaan lanjutan oleh Dinas Sosial.
Dengan adanya operasi gabungan ini, situasi kamtibmas di wilayah Rancaekek tetap terjaga. Selain itu, kegiatan tersebut juga memberikan pesan tegas bahwa segala bentuk premanisme tidak akan ditoleransi di Jawa Barat.
Bandung, 01/10/2025
Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar
JURNAL POLISI NEWS | (TEAM/RED)