Balikpapan – jurnaltimes.com
Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Balikpapan kembali berhasil mengamankan seorang residivis narkotika berinisial RH (35) dalam kasus peredaran gelap sabu. Pelaku ditangkap di kawasan Jalan 21 Januari, Kelurahan Baru Tengah, Kecamatan Balikpapan Barat, pada Selasa (16/9/2025) sekitar pukul 18.30 WITA.
Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya transaksi narkotika di lokasi tersebut. Setelah melakukan penyelidikan, petugas mendapati pelaku sesuai dengan ciri-ciri yang telah dikantongi. RH pun diamankan di depan sebuah rumah beserta barang bukti.
Dari hasil penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:
16 paket sabu dengan berat brutto 4,96 gram,
1 sendok takar dari sedotan plastik,
1 unit timbangan digital,
1 bundel plastik klip bening,
1 lembar kain hitam,
uang tunai Rp3,4 juta hasil penjualan sabu,
serta 1 unit iPhone 11 warna putih.
Kasat Resnarkoba Polresta Balikpapan melalui Wakasat AKP Syafarudin, SH
menjelaskan bahwa dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial F dengan sistem pembayaran tunai senilai Rp5,5 juta.
“Pelaku RH merupakan residivis kasus serupa dan kembali terlibat dalam jaringan peredaran narkotika. Saat ini, tersangka bersama barang bukti telah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas AKP Syafarudin SH
Atas perbuatannya, RH dijerat Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan denda hingga miliaran rupiah.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Balikpapan Ipda Ioda Sangidun mengapresiasi partisipasi masyarakat yang turut membantu memberikan informasi kepada aparat kepolisian.
“Mari kita bersama-sama berantas narkoba demi menyelamatkan generasi muda sebagai penerus bangsa. Terima kasih atas kepercayaan dan kerja sama masyarakat dalam mendukung Polri memberantas peredaran narkotika,” ujar Ipda Sangidun.
Proses penangkapan dan pengungkapan kasus ini berlangsung lancar dan terkendali.
( Alfian )
