Dilihat: 7x

Ket. Gambar: Kepala Desa sedang mengucapkan kata2 kasar terhadap 2 wartawan

Sarolangun, jurnalolisi.id

Sejumlah warga Desa Mentawak Uluh, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Sarolangun, mengaku resah atas dugaan penyalahgunaan dana desa yang dilakukan Kepala Desa (Kades) Kasiran. Selain itu, warga juga menilai sang kades kerap bersikap arogan ketika dimintai klarifikasi.

Seorang warga berinisial S, M, S yang pernah menjabat Ketua RT, bersama narasumber lainnya, mengungkapkan kronologi dugaan penyalahgunaan anggaran desa sejak Kasiran menjabat pada 26 November 2018.

Menurutnya, pada tahun 2019 terdapat bantuan provinsi senilai Rp60 juta, terdiri dari Rp40 juta untuk pembangunan tugu batas desa dan Rp20 juta untuk pembelian karpet masjid. Namun, pekerjaan pembangunan tugu tidak sesuai RAB, hingga kondisi bangunan miring dan hampir roboh. Dari Rp40 juta anggaran, hanya Rp27 juta yang diserahkan ke pemborong, sementara sisanya Rp13 juta diduga dipotong kades.

Untuk anggaran karpet masjid, realisasi hanya sekitar Rp6 juta, sementara Rp14 juta sisanya tidak jelas penggunaannya.

Masih pada 2019, anggaran pengadaan ambulans desa sebesar Rp250 juta hanya terealisasi Rp224 juta. Selain itu, seragam PKK senilai Rp16 juta hanya dibelikan atasan tanpa rok. Bantuan bibit sayuran senilai Rp25 juta juga disebut warga tidak jelas realisasinya.

Pada tahun 2020, warga juga menyoroti dana desa sebesar Rp160 juta untuk pengerasan jalan. Dari jumlah tersebut, hanya sekitar Rp60 juta yang dipakai untuk penimbunan jalan dengan material seadanya. Warga menduga Rp100 juta sisanya disalahgunakan, terlebih setelah itu kades diketahui membeli rumah di Tanjung Lamin.

Saat dikonfirmasi langsung oleh awak media, Kades Kasiran justru merespons dengan nada tinggi. Ia meminta agar wartawan datang ke kantor desa, bukan ke rumahnya, sambil menantang untuk melaporkan dirinya ke aparat penegak hukum.
“Silakan kalau mau lapor ke KPK atau ke mana saja, saya tidak takut,” ucapnya dengan nada tinggi.

Sikap arogan itu dinilai warga semakin memperburuk suasana.
“Kami masyarakat hanya ingin keadilan. Harapan kami kasus ini diproses sesuai hukum,” ujar narasumber.

(Rahma – JPN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *