Balikpapan jurnalpolisi.id
Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur kembali menorehkan prestasi dalam pemberantasan narkotika. Dalam kurun waktu lebih dari tiga minggu, jajaran Ditresnarkoba berhasil mengungkap tujuh kasus peredaran gelap narkoba dengan mengamankan 10 tersangka dan barang bukti berupa 3.590 gram sabu serta 3.035 butir ekstasi.
Pengungkapan kasus ini disampaikan langsung oleh Direktur Resnarkoba Polda Kaltim Kombes Pol Arief Bastari, SIK, MH, didampingi Kasi Penmas Bid Humas Polda Kaltim AKBP Musliadi, dalam konferensi pers di Balikpapan.
“Modus operandi yang digunakan para pelaku beragam, mulai dari jaringan antarprovinsi hingga distribusi lokal di Kalimantan Timur,” ungkap Kombes Pol Arief.
Tiga Kasus Menonjol
Dari tujuh kasus tersebut, terdapat tiga pengungkapan besar dengan barang bukti signifikan, antara lain:
- LP No. 65
Barang bukti: sabu seberat 1.029,9 gram dan 407 butir ekstasi.
Lokasi: pintu kedatangan Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, Balikpapan.
Tersangka terhubung dengan jaringan narkoba asal Sumatera Utara.
- LP No. 69
Barang bukti: sabu seberat 1.001,57 gram dan 2.560 butir ekstasi.
Lokasi: rumah di Jalan P. Suryansyah No. 64, Kelurahan Karang Mumus, Samarinda Kota.
Jaringan sama dengan kasus pertama, yakni dari Sumatera Utara.
- LP No. 72
Barang bukti: sabu seberat 1.460,3 gram.
Lokasi: rumah di Kelurahan Lempake, Samarinda Utara.
Pelaku diduga bagian dari jaringan peredaran narkoba lokal di Samarinda.
Proses Hukum
Seluruh tersangka dijerat dengan Pasal 114, Pasal 112, dan Pasal 127 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya berat, mulai dari pidana mati, penjara seumur hidup, hingga pidana penjara maksimal 20 tahun serta denda maksimal Rp10 miliar.
Kombes Pol Arief menegaskan, Polda Kaltim akan terus konsisten dalam memberantas peredaran narkoba.
“Ini bentuk komitmen Polri untuk melindungi generasi muda dari ancaman narkoba. Kami juga mengajak masyarakat agar aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungannya,” tegasnya.
( Alfian )