Tanggamus– jurnalpolisi.id
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus mengesahkan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin, 15 September 2025. Pertemuan yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Tanggamus ini menjadi momen krusial untuk menentukan arah kebijakan fiskal dan pembangunan daerah.
Bupati Tanggamus, Drs. Hi. Moh. Saleh Asnawi, MA., M.H., menjelaskan bahwa perubahan APBD ini dirancang untuk memastikan pembangunan tetap berjalan dan selaras dengan kebutuhan prioritas masyarakat. Menurutnya, penyesuaian anggaran bukan sekadar angka, melainkan cerminan dari dinamika pelayanan publik yang terus berkembang.
Secara rinci, target pendapatan daerah pada 2025 disesuaikan dari Rp1,81 triliun menjadi Rp1,71 triliun. Sementara itu, belanja daerah turun dari Rp1,78 triliun menjadi Rp1,70 triliun. Penyesuaian ini mencakup alokasi tambahan sebesar Rp20 miliar yang secara khusus dialokasikan untuk program Universal Health Coverage (UHC) melalui BPJS Kesehatan.
Bupati menambahkan bahwa pembiayaan daerah tetap di angka Rp28,89 miliar. Dana ini dialokasikan untuk dua pos utama:
Pembayaran utang Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp27,64 miliar.
Penyertaan modal kepada PT Bank Lampung sebesar Rp1,25 miliar.
Dengan penyesuaian ini, APBD 2025 Kabupaten Tanggamus tetap menjaga keseimbangan anggaran, yang merupakan indikator penting dalam stabilitas fiskal daerah.
Rapat paripurna ini dihadiri oleh 45 anggota DPRD, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan instansi vertikal, serta berbagai pejabat dan tokoh masyarakat. Kehadiran beragam unsur ini menunjukkan dukungan penuh terhadap kebijakan keuangan daerah yang transparan.
Selain pembahasan anggaran, Bupati juga menekankan pentingnya menjaga stabilitas dan kondusivitas daerah. Ia mengimbau masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah terprovokasi oleh berita hoaks.
”Investor akan mempertimbangkan keamanan dan stabilitas daerah sebelum berinvestasi. Jika kita lengah dan daerah menjadi tidak kondusif, hal ini bisa merugikan kita semua,” tegasnya.
Sebagai penutup, Bupati menyampaikan pantun yang berisi pesan persatuan, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kedamaian demi mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan di Tanggamus.
Dengan disahkannya perubahan APBD ini, diharapkan Kabupaten Tanggamus memiliki fondasi yang lebih kuat untuk meningkatkan pelayanan publik, menjaga stabilitas fiskal, dan menciptakan iklim investasi yang kondusif. Seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam mendukung program pembangunan demi tercapainya kesejahteraan bersama.
(Helmi)