Balikpapan jurnalpolisi.id
Unit Jatanras Polsek Balikpapan Selatan berhasil mengungkap tiga kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam dua hari terakhir. Tiga tersangka bersama sejumlah barang bukti berhasil diamankan setelah polisi menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah dengan maraknya transaksi narkoba di wilayah hukumnya.
Kasus Pertama
Pengungkapan pertama terjadi pada Kamis (11/9/2025) sekitar pukul 06.30 Wita di kawasan Perumahan Balikpapan Regency, Kelurahan Sepinggan Baru, Balikpapan Selatan.
Tersangka berinisial NSR (27), warga Muara Rapak, ditangkap saat berada di Pos Security Cluster De Castarica dengan menggunakan sepeda motor Honda Scoopy KT-3709-BAN.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan tiga paket sabu dengan berat bruto 0,74 gram yang disimpan di saku celana pelaku. Tersangka langsung digelandang ke Polsek Balikpapan Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasus Kedua
Masih di hari yang sama, Kamis (11/9/2025) pukul 10.05 Wita, tim opsnal menangkap pelaku berinisial DSGD (35) di Jalan Mayjend Soetoyo, Kelurahan Kelandasan Ilir.
Saat diamankan, pelaku sedang mengendarai motor Yamaha MX KT-5036-YY. Polisi menemukan tiga paket sabu seberat 0,78 gram, beserta sebuah tas berisi pipet kaca, sedotan, sendok sabu, dan korek api.
Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Balikpapan Selatan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasus Ketiga
Pengungkapan terakhir dilakukan pada Jumat (12/9/2025) malam pukul 21.30 Wita di Jalan Projakal, Kelurahan Graha Indah, Balikpapan Utara.
Polisi meringkus tersangka YAS (44), warga Kelandasan Ilir, yang saat itu menggunakan sepeda motor Honda Scoopy KT-6015-PW.
Dari tangan tersangka, petugas mengamankan dua paket sabu dengan berat bruto 0,58 gram yang disembunyikan di saku celana.
Proses Hukum dan Apresiasi untuk Masyarakat
Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian.
Kami ucapkan terima kasih atas laporan masyarakat yang membantu pengungkapan kasus ini. Penanganan narkoba bukan hanya tugas aparat, tetapi juga tanggung jawab bersama demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” tegasnya.
Polsek alikpapan Selatan memastikan akan terus meningkatkan patroli dan penyelidikan guna menekan peredaran narkoba di wilayah Balikpapan.
( Alfian )