Dilihat: 5x

Balikpapan jurnalpolisi.id

Dalam upaya meningkatkan literasi digital sekaligus mencegah dampak negatif penggunaan internet di kalangan pelajar, Bidhumas Polda Kalimantan Timur menggelar sosialisasi bertajuk Bijak Bermedia Sosial di Aula SMA Negeri 3 Balikpapan, Jumat (12/9/2025).

Kegiatan yang diikuti ratusan siswa ini diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Acara dibuka oleh Kepala SMA Negeri 3 Balikpapan, Dwi Eka Kartika, S.Pd., serta sambutan Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kaltim, AKBP Musliadi Mustafa, S.E.

Hadir sebagai narasumber, IPDA Ibrahim (Ps. Panit Subdit V Ditreskrimsus Polda Kaltim) dan Henry Saputra, S.Kom. (Ps. Paur Subbid Penmas Bidhumas Polda Kaltim). Keduanya membawakan materi seputar literasi digital, etika bermedia sosial, serta ancaman kejahatan siber yang marak di era digital.

Dalam pemaparannya, IPDA Ibrahim mengingatkan pentingnya menjaga data pribadi dan mewaspadai tren kejahatan siber 2025, mulai dari judi online, penipuan digital, hingga pencemaran nama baik. Ia menegaskan, tindak pidana siber telah diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU ITE. “Polri berkomitmen menanggulangi kejahatan siber melalui patroli digital, kerjasama dengan platform online, dan peningkatan kapasitas SDM forensik digital,” ujarnya.

Sementara itu, Henry Saputra menekankan perlunya menjaga etika di ruang digital. “Media sosial memang sarana berekspresi dan mendorong kemajuan masyarakat, namun tetap ada batasan. Jangan digunakan untuk menyebarkan kebencian, rasisme, atau konten yang mengancam keamanan nasional,” jelasnya. Ia juga mengajak siswa memanfaatkan media sosial secara positif, seperti memperluas silaturahmi hingga mengembangkan keterampilan.

Antusiasme peserta tampak dalam sesi tanya jawab. Beberapa siswa menanyakan soal akun palsu dan pencegahan penipuan online. IPDA Ibrahim mengingatkan agar tidak mudah percaya pada akun mencurigakan dan berhati-hati terhadap konten provokatif. Sedangkan Henry menekankan pentingnya tidak membuka tautan mencurigakan serta segera melapor jika menjadi korban kejahatan siber.

Kegiatan ditutup dengan menyanyikan lagu Bagimu Negeri, sesi foto bersama, serta pertukaran kontak untuk menjaga komunikasi. Melalui sosialisasi ini, Bidhumas Polda Kaltim berharap para pelajar lebih cerdas, kritis, dan bijak dalam menggunakan media sosial, sehingga terhindar dari ancaman kejahatan digital.
( Alfian )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *