Dilihat: 5x

Samarinda jurnalpolisi.id

Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang, Polresta Samarinda, berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di kawasan Jalan Alam Segar 3, Kelurahan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara. Dua pria berinisial DY (32) dan AN (31) ditangkap bersama barang bukti hasil kejahatan.

Kasus ini berawal ketika korban, Dedi Andreawan (18), mahasiswa asal Kutai Kartanegara, memarkirkan sepeda motor Yamaha N-Max warna hitam bernomor polisi KT 4397 CAW di depan kosnya pada Selasa (26/8/2025) sekitar pukul 02.00 Wita. Motor tersebut ditinggalkan tanpa dikunci stang, sehingga memudahkan pelaku melancarkan aksinya.

Kedua pelaku berkeliling menggunakan sepeda motor Honda Beat putih KT 2181 BDY untuk mencari sasaran. Setibanya di lokasi, DY turun mendekati motor korban lalu mendorongnya menggunakan motor milik AN. Hasil curian itu kemudian disembunyikan di sekitar Jalan Wanyi.

Berdasarkan laporan korban, Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua pelaku pada Kamis (11/9/2025) sekitar pukul 05.00 Wita di Jalan Gunung Arjuna, Kecamatan Samarinda Ulu. Dari tangan pelaku, polisi menyita sepeda motor Honda Beat putih serta satu buah kunci T yang digunakan dalam aksinya.

Pengembangan penyelidikan juga membuahkan hasil. Polisi berhasil menemukan kembali sepeda motor Yamaha N-Max milik korban pada Sabtu (11/9/2025) malam di kawasan Jalan Padat Karya, Sempaja Utara.

Kapolsek Sungai Pinang, AKP Aksarudin Adam, S.H., menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari kecepatan laporan korban serta dukungan masyarakat.
“Polsek Sungai Pinang berkomitmen memberantas tindak pidana curanmor. Terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu memberikan informasi sehingga kasus ini bisa segera terungkap,” ujarnya.

Saat ini kedua pelaku ditahan di Mapolsek Sungai Pinang untuk proses hukum lebih lanjut. Keduanya dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
( Alfian )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *