Sidoarjo – jurnalpolisi.id
Pasangan suami istri di Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, mengaku menjadi korban kekerasan oknum anggota Satnarkoba Polres Sidoarjo. Sang istri, berinisial E (Eva), bahkan mengalami keguguran usai dipukul di bagian perut oleh salah satu oknum polisi saat proses pemeriksaan.
Peristiwa ini bermula ketika E dan suaminya, F (Fery), ditangkap di rumahnya di wilayah Sukodono oleh tim opsnal Satnarkoba Polres Sidoarjo yang dipimpin seorang anggota berinisial A (Anton), bersama 5–7 orang lainnya. Mereka dibawa menggunakan mobil menuju Mapolres Sidoarjo.
Dalam perjalanan, keduanya mengaku dipukuli agar mengakui keterlibatan dalam jaringan narkoba. Setibanya di kantor polisi, pasangan tersebut dipisahkan ruang pemeriksaannya.
Di ruang pemeriksaan, E mengaku terus ditekan untuk menunjukkan barang bukti narkoba. Karena tetap bungkam, ia dipukul menggunakan kayu balok di bagian perut. Saat itu, ia sempat mengatakan sedang hamil, namun oknum polisi tersebut diduga tidak menghiraukannya.
“Dia bilang biar saja mati, lalu terus memukul sampai saya kesakitan dan mengalami pendarahan hebat,” ungkap E kepada wartawan. Ia menambahkan, dirinya sempat mengeluarkan gumpalan darah yang diduga janin yang dikandungnya. Seorang petugas kantin yang mengantar minuman ke ruang pemeriksaan diduga turut menyaksikan kondisi tersebut.
Sementara itu, suaminya, F, juga mengaku mendapat perlakuan serupa berupa pemukulan dan intimidasi.
Kasus ini terungkap setelah keluarga korban, bersama Kepala Desa Masangan Kulon, Samsul Huda, mendatangi Satnarkoba Polres Sidoarjo pada hari ketiga pasca-penangkapan. Saat itu, pihak keluarga mengaku diarahkan untuk menggunakan jasa penasihat hukum (PH) yang sudah disiapkan. Awalnya diminta uang Rp100 juta, namun setelah negosiasi hanya dibayarkan Rp35 juta agar E bisa direhabilitasi dan dipulangkan.
Sedangkan F tetap menjalani proses hukum hingga divonis 6 tahun 6 bulan penjara oleh pengadilan. Kini setelah bebas, ia bersama istrinya melaporkan dugaan kekerasan tersebut kepada media.
Saat dikonfirmasi melalui telepon, oknum polisi berinisial A diduga sempat mengakui perbuatannya dan terlihat ketakutan.
Pihak keluarga berharap Kapolres Sidoarjo, Kombes Pol Cristian Tobing, S.H., M.H., S.I.K., turun tangan mengusut tuntas kasus dugaan penyiksaan yang menyebabkan keguguran ini.
“Polisi itu seharusnya menjadi pelindung dan pengayom masyarakat, bukan justru melakukan tindakan di luar batas kemanusiaan. Kami minta keadilan ditegakkan agar kasus seperti ini tidak terulang lagi,” tegas pihak keluarga.(SH/Tim)