Jakarta – jurnalpolisi.id
Mal Pelayanan Publik (MPP) merupakan inovasi hasil kolaborasi antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang telah dikembangkan sejak beberapa tahun lalu. Layanan ini mengusung konsep one roof system atau pelayanan satu atap yang terinspirasi dari inovasi pelayanan publik di negara Georgia, dan kini telah banyak diterapkan di berbagai daerah.
Pada kesempatan ini, saya memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Badung dan Gianyar yang mampu menghadirkan MPP dengan konsep berbeda. Suasana pelayanan yang tidak kaku seperti perkantoran, namun lebih santai dan informal, terbukti membuat masyarakat merasa nyaman dan tertarik untuk memanfaatkannya. Ditambah dengan penerapan pelayanan prima oleh para petugas, inovasi ini menjadi contoh yang patut ditiru.
Saya berharap keberhasilan tersebut dapat menjadi inspirasi bagi pemerintah daerah (Pemda) lainnya. Dengan begitu, pelayanan publik dapat berlangsung lebih cepat, efektif, transparan, sekaligus meminimalisir potensi praktik korupsi.
Meski demikian, tantangan dalam mengoptimalkan MPP masih perlu terus diperhatikan, baik dari sisi sumber daya manusia (SDM) maupun infrastruktur, terutama di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Secara khusus, saya meminta dukungan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk membantu daerah dengan kapasitas fiskal rendah dalam memperkuat layanan MPP. Dukungan tersebut dapat berupa peningkatan kualitas perizinan di bidang kesehatan melalui skema Dana Alokasi Khusus (DAK).
Dengan sinergi lintas kementerian dan pemerintah daerah, saya yakin MPP akan semakin berkembang sebagai wajah pelayanan publik modern yang cepat, efektif, dan berpihak kepada masyarakat.
Elroy