Dilihat: 6x

Los Janan – jurnalpolisi.id

Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Loa Janan kembali mencetak prestasi dalam memberantas peredaran narkoba. Seorang residivis kasus narkotika, Arsa Pakiding (37), ditangkap dengan barang bukti 48 poket sabu seberat 12,1 gram brutto.

Kapolsek Loa Janan, AKP Abdillah Dalimunthe, S.H., M.H., melalui Kanit Reskrim Ipda Dwi Handono, S.H., menjelaskan penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas transaksi narkotika di Jalan Taruna RT 12, Desa Loa Duri Ilir, Kecamatan Loa Janan. Tim Garangan Reskrim Polsek Loa Janan kemudian bergerak melakukan penyelidikan.

“Sekitar pukul 19.00 WITA, petugas menemukan seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Setelah digeledah, tersangka mengaku bernama Arsa Pakiding. Dari lokasi, ditemukan 48 poket sabu yang disembunyikan di sela lantai samping terpal,” terang Ipda Dwi Handono.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku barang haram tersebut diperoleh dari seorang bernama Frans Yohanda yang saat ini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Sabu itu rencananya akan dikirim ke KM 1 Loa Janan kepada seseorang yang identitasnya belum diketahui. Sebagai imbalan, tersangka dijanjikan upah Rp5 juta.

Selain sabu, polisi juga mengamankan satu bungkus rokok, amplop putih, dan korek api sebagai barang bukti. Tersangka langsung dibawa ke Polsek Loa Janan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

“Pengungkapan ini berkat peran serta masyarakat yang memberikan informasi. Kami mengapresiasi dan terus mengimbau agar warga tidak ragu melapor apabila mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba,” tegas Kapolsek.

Saat ini, penyidik Polsek Loa Janan masih melakukan pengembangan untuk memburu pemasok utama barang haram tersebut.
( Alfian )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *