Balikpapan jurnalpolisi.id
Komisi II DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Forum Purnawirawan Pejuang Indonesia (FPPI) menanggapi keluhan masyarakat terkait kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta transparansi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Rapat berlangsung di ruang rapat gabungan lantai 2 Gedung DPRD Balikpapan, Senin (8/9/2025).
RDP dipimpin Sekretaris Komisi II DPRD Balikpapan, Taufik Qul Rahman, dan dihadiri Koordinator Komisi II DPRD Balikpapan, Budiono, serta sejumlah anggota dewan. Dari pihak FPPI hadir Ketua DPD FPPI Kaltim, S. Wahyu, yang menyampaikan keberatan atas kenaikan tarif PBB-P2 yang dinilai semakin memberatkan masyarakat.
“Kalau tanah saja, bahkan satu kapling, kita harus berutang sampai 10 tahun untuk melunasinya, dan belum tentu lunas,” tegas Wahyu.
Selain itu, Wahyu juga menyoroti kurangnya transparansi dalam pengelolaan APBD Kota Balikpapan. Ia menilai pemangkasan anggaran hingga program bantuan bagi petani dan nelayan tidak berjalan efektif. FPPI juga mengeluhkan tidak pernah dilibatkan dalam Musrenbang di tingkat kelurahan maupun kecamatan, meski selalu diwajibkan membayar pajak.
Menanggapi hal tersebut, Koordinator Komisi II DPRD Balikpapan, Budiono, menjelaskan bahwa kenaikan tarif PBB-P2 yang diatur melalui Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 1 Tahun 2025 saat ini telah ditunda.
“Pak Wali Kota sudah menyampaikan bahwa tidak ada kenaikan, melainkan penyesuaian, dan kini pelaksanaannya ditunda,” kata Budiono.
Terkait transparansi APBD, Budiono menegaskan bahwa seluruh proses perencanaan dan penganggaran bersifat terbuka.
“Mulai dari Renstra, KUA-PPAS, pembahasan di komisi hingga finalisasi di Banggar, semua bersifat publik dan bisa diakses masyarakat,” jelasnya.
Ia menambahkan, penyusunan APBD selalu mengacu pada Renstra dan visi-misi Wali Kota yang dibahas melalui Musrenbang. Aspirasi masyarakat juga tetap diserap melalui reses anggota DPRD.
Dalam RDP tersebut turut hadir Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan, Idham, serta perwakilan OPD terkait seperti Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Kelautan, serta Bagian Ekonomi Pemkot Balikpapan.
( Alfian )