Dilihat: 5x

Balikpapan jurnalpolisi.id

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Balikpapan berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah hukum Balikpapan. Seorang pemuda berusia 23 tahun berinisial URT ditangkap saat beraksi sebagai kurir narkoba di kawasan Balikpapan Barat.

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/…/IX/2025/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRESTA BALIKPAPAN/POLDA KALTIM, tanggal 5 September 2025. Terduga pelaku ditangkap di pinggir Jl. Letjend Suprapto, Kelurahan Baru Tengah, Kecamatan Balikpapan Barat, pada Jumat (5/9/2025) sekitar pukul 18.20 WITA.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa dua paket sabu seberat brutto 0,77 gram, satu lembar tisu putih, serta satu unit telepon genggam merek Vivo Y02t warna hitam.

Kasat Narkoba Polresta Balikpapan menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas peredaran narkoba. Setelah dilakukan penyelidikan dan observasi, tim opsnal menemukan seorang pria dengan ciri-ciri sesuai informasi. Saat diamankan dan digeledah, pelaku kedapatan membawa sabu yang disimpan dalam tisu.

Dalam interogasi awal, URT mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial A dengan cara transaksi langsung di pinggir jalan seharga Rp300 ribu secara tunai. Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mako Polresta Balikpapan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, menegaskan bahwa tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara.

Mari kita bersama-sama menjaga keluarga dan lingkungan dari bahaya narkoba. Pengaruh narkotika dapat merusak generasi penerus bangsa serta mengancam masa depan negara,” ujar Ipda Sangidun.

Polresta Balikpapan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika dan mengajak seluruh elemen masyarakat aktif berperan serta dalam upaya pencegahan.
( Alfian )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *