Dilihat: 6x

Balikpapan jurnalpolisi.id

Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Balikpapan, di bawah kepemimpinan H.Rafiuddin, ST.MT telah berhasil melakukan program bedah rumah bagi penduduk kurang mampu. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan mengurangi kawasan kumuh di kota Balikpapan.

Program Bedah Rumah*

Program bedah rumah ini menyediakan bantuan dana sebesar Rp30 juta per rumah, yang terdiri dari Rp27 juta untuk pembelian material dan Rp3 juta untuk biaya tenaga kerja. Pada tahun 2025, Disperkim Balikpapan menargetkan untuk merenovasi sebanyak 100 unit rumah, dengan prioritas pada wilayah Kelurahan Karang Rejo, Balikpapan Tengah, dan kemungkinan juga kawasan Gunung Sari Ulu (GSU).

Dukungan dari Pemerintah dan Swasta

Program ini didukung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Balikpapan, APBD Provinsi, serta kontribusi dari pihak swasta melalui Corporate Social Responsibility (CSR). H.Rafiuddin berharap agar perusahaan swasta di Balikpapan dapat berpartisipasi aktif dalam mendanai program CSR untuk mendukung perbaikan kawasan kumuh.

Tujuan Program

Tujuan utama program bedah rumah ini adalah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat MBR dan mengurangi kawasan kumuh di kota Balikpapan. Dengan bantuan ini, diharapkan masyarakat dapat memiliki hunian yang lebih layak dan meningkatkan kesejahteraan mereka
( Alfian )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *