Samarinda – jurnalpolisi.id
Polresta Samarinda menggelar konferensi pers lanjutan terkait pengungkapan kasus perakitan bom molotov di Kampus FKIP Universitas Mulawarman (Unmul), Jalan Banggeris, Karang Anyar, Kecamatan Sungai Kunjang, Rabu (3/9/2025) siang. Konferensi pers berlangsung di Aula Rupatama Polresta Samarinda, dipimpin Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar, S.I.K., M.H.
Kasus ini bermula dari penemuan 27 botol bom molotov siap pakai, kain perca, dan jerigen berisi bahan bakar yang diduga akan digunakan saat aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Kaltim. Barang bukti langsung diamankan, sementara saksi dan para terduga pelaku diperiksa di lokasi kejadian.
Hasil penyelidikan menetapkan empat tersangka berinisial M.Z.F., M.H., M.A.G.A., dan A.R. Keempatnya diduga merakit serta menyembunyikan bom molotov di area kampus. Polisi juga mengidentifikasi dua aktor intelektual yang diduga menjadi pengendali aksi, dan kini masih dalam pengejaran.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar menegaskan langkah cepat kepolisian dilakukan untuk mencegah potensi kerusuhan. “Ada pihak yang berusaha menciptakan situasi chaos. Karena itu kami segera bertindak demi menjaga Kamtibmas tetap kondusif,” ujarnya.
Ia menambahkan, seluruh proses pengamanan mengedepankan prinsip hak asasi manusia. “Semua mahasiswa yang diamankan diperiksa sesuai prosedur. Tidak ada kekerasan yang dilakukan. Fokus kami adalah memastikan situasi tetap aman dan terkendali,” tegasnya.
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unmul, Prof. Dr. H. Moh. Bahzar, M.Si., mengapresiasi langkah cepat kepolisian. Ia menilai tindakan tersebut berhasil mencegah potensi bahaya besar saat aksi unjuk rasa. “Tidak terbayangkan jika bom molotov ini digunakan saat aksi dengan ribuan peserta. Terima kasih kepada Polresta Samarinda atas langkah antisipatifnya,” ujarnya.
Konferensi pers yang digelar untuk menegaskan transparansi penanganan kasus ini berakhir pukul 15.30 WITA dalam situasi aman dan kondusif.
( Alfian )