Dilihat: 5x

Rupat, Kabupaten Bengkalis, jurnalpolisi.id

Pemerintah Desa Dungun Baru menggelar Rembuk Stunting Tahun 2025 sebagai bagian dari upaya percepatan penurunan angka stunting di tingkat desa. Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa ini dihadiri berbagai unsur lintas sektor.

Rembuk stunting bertujuan untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, serta menyusun rencana aksi desa dalam mendukung program nasional penanggulangan stunting berbasis keluarga dan masyarakat.

Acara dihadiri oleh Sekretaris Desa Dungun Baru Ripai, S.Sos, Korcam Dana Desa Muhammad Arif, Pendamping Desa Muhammad Arfan, PLD Rini Afrida, PDE Yuni Rachma Wati, S.Pd, Tim Kesehatan Poskesdes Dungun Baru, Ketua dan Anggota BPD, Kader Posyandu, Kader PKK, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta Ketua RT.

Dalam sambutannya, Sekretaris Desa yang mewakili Pj Kepala Desa Dungun Baru menegaskan bahwa persoalan stunting merupakan tanggung jawab bersama yang harus ditangani sejak dini melalui edukasi, intervensi gizi, serta penguatan peran keluarga dan kelembagaan desa.

Sementara itu, KPMD Desa Dungun Baru, Juladiah, S.Tr.Ak, menekankan pentingnya sinergi antara sektor kesehatan, pemerintah desa, dan masyarakat dalam melakukan deteksi dini, edukasi gizi, serta pemantauan tumbuh kembang balita.

Asmadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *