Dilihat: 23x

NTT, jurnalpolisi.id

Presiden Prabowo Subianto memberikan pernyataan resmi dari Istana Merdeka pada Minggu (31/8/2025) menyikapi situasi nasional yang memanas akibat gelombang demonstrasi. Prabowo menegaskan bahwa negara menghormati kebebasan berpendapat, namun akan menindak tegas segala bentuk tindakan anarkis, perusakan, hingga yang mengarah pada makar dan terorisme.

Prabowo menyatakan telah memantau perkembangan situasi di Jakarta dan kota-kota lain. Ia menekankan bahwa kebebasan berpendapat adalah hak yang dijamin oleh konstitusi dan hukum, selama disampaikan secara damai.

“Jika dalam pelaksanaannya terdapat kegiatan-kegiatan yang bersifat anarkis, destabilisasi negara, merusak atau membakar fasilitas umum, hingga adanya korban jiwa, hal itu merupakan pelanggaran hukum,” tegas Prabowo.

Ia secara khusus memerintahkan TNI dan Polri untuk mengambil tindakan setegas-tegasnya terhadap segala bentuk perusakan fasilitas umum, penjarahan, dan perbuatan yang mengancam masyarakat.

Partai dan DPR Ambil Langkah Tegas

Dalam konferensi pers, Prabowo juga menyampaikan hasil laporannya dari para ketua umum partai politik. Sebagai respons atas aspirasi publik, para ketua umum telah mengambil langkah tegas terhadap anggota DPR yang dianggap membuat pernyataan keliru.

“Mereka telah mengambil langkah tegas terhadap anggota DPR masing-masing yang telah mungkin menyampaikan pernyataan-pernyataan yang keliru,” ujar Prabowo.

Langkah ini berlaku efektif mulai 1 September 2025, di mana sejumlah anggota DPR akan dicabut dari keanggotaannya di DPR.

Selain itu, para pimpinan DPR juga akan mencabut beberapa kebijakan kontroversial, termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.

Prabowo juga berjanji akan meminta pimpinan DPR untuk segera mengundang tokoh masyarakat, tokoh mahasiswa, dan kelompok-kelompok yang ingin menyampaikan aspirasi untuk berdialog langsung. Hal ini juga berlaku untuk kementerian dan lembaga lain agar dapat menerima kritik dan masukan dari publik.

“Saya juga perintahkan kepada semua K/L (Kementerian/Lembaga) untuk menerima utusan-utusan kelompok-kelompok yang ingin menyampaikan koreksi, kritik, menyampaikan perbaikan terhadap jalannya negara dan pemerintahan,” pungkasnya.

Prabowo mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terhasut, serta menjaga persatuan nasional. Ia mengingatkan agar aspirasi disampaikan dengan damai dan tanpa merugikan kepentingan umum.(Evan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *