Dilihat: 7x

Balikpapan jurnalpolisi.id

Dalam upaya memperkuat pencegahan terhadap ancaman paham radikalisme, terorisme, dan intoleransi, Bidang Humas Polda Kaltim melalui Subbid Penmas melaksanakan pemasangan spanduk dan baliho di kawasan wisata Pantai Manggar dan Pantai Lamaru, Kecamatan Balikpapan Timur, Jumat (29/8/2025).

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WITA ini dipimpin oleh Aipda Gantang T.H.S.A.P. bersama Bripda Elangga Mahar Dinanta. Selain memasang media sosialisasi, petugas juga memberikan edukasi dan imbauan langsung kepada pengunjung pantai, petugas kebersihan, serta personel pengamanan lokasi wisata.

Pesan yang disampaikan menegaskan pentingnya menolak segala bentuk paham radikal yang bertentangan dengan Pancasila, merusak moral generasi muda, serta berpotensi memecah belah persatuan bangsa. Masyarakat juga diajak berperan aktif dengan melaporkan apabila menemukan indikasi penyebaran paham radikal di lingkungannya.

“Paham radikalisme, terorisme, dan intoleransi adalah ancaman nyata yang dapat mengganggu persatuan bangsa. Karena itu, harus dicegah, ditolak, dan dilawan bersama-sama,” ujar petugas di sela kegiatan.

Melalui langkah ini, Polda Kaltim berharap terwujudnya kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga keutuhan NKRI, khususnya dengan memperkuat semangat kebhinekaan di tengah kehidupan sosial.
( Alfian )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *