Dilihat: 16x

Cirebon – jurnalpolisi.id

Desa Walahar, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon yang berada di perbatasan dengan Kabupaten Majalengka, dikenal memiliki potensi alam yang indah. Namun, di balik itu, pembangunan infrastruktur maupun fasilitas desa di wilayah tersebut dinilai stagnan dan minim kemajuan.

Permasalahan semakin mencuat ketika Kuwu (Kepala Desa) Walahar, Sujana, disebut jarang berada di kantor desa. Saat hendak ditemui untuk dimintai konfirmasi terkait pengelolaan keuangan desa, termasuk soal Pendapatan Asli Desa (PAD), ia kerap tidak berada di tempat bahkan terkesan menghindar meski sudah dihubungi melalui pesan singkat.

Pada Senin, 23 Juni 2025, tim JurnalPolisiNews mencoba menemui Kuwu Sujana di kantor desa. Namun, alih-alih ditemui langsung, seorang mandor desa justru yang memberikan keterangan. Padahal, jabatan tersebut tidak memiliki kewenangan untuk menjawab persoalan keuangan desa.

“Maaf pak, kebetulan Pak Kuwu sedang ada kegiatan di luar. Jadi saya mewakili beliau. Kalau terkait PAD memang sempat ada keterlambatan, tetapi setelah ada pengarahan, sekitar dua minggu kemudian PAD sudah dimasukkan ke kas desa,” ujar mandor tersebut kepada awak media.

Sayangnya, ketika ditanya lebih jauh soal anggaran dana desa lainnya, sang mandor tidak bisa memberikan jawaban dan hanya menyarankan agar wartawan menanyakan langsung kepada Kuwu Sujana.

Situasi ini menimbulkan tanda tanya besar terkait transparansi dan akuntabilitas pemerintah desa. Kehadiran Kuwu yang jarang di kantor serta sikap yang dinilai menghindar dari wartawan menimbulkan kesan kurang terbuka kepada publik.

Masyarakat berharap pemerintah desa Walahar lebih transparan, responsif, dan bertanggung jawab dalam memberikan informasi, khususnya terkait penggunaan dana desa yang bersumber dari APBN maupun PAD, demi terciptanya pembangunan yang merata dan kesejahteraan warga.(J/Tim Jpn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *