Dilihat: 32x

Mahakam Ulu. jurnalpolisi.id

Personel Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Mahakam Ulu melaksanakan pengaturan lalu lintas di wilayah Kecamatan Long Bagun, Jumat (29/8/2025) pagi. Kegiatan difokuskan pada dua titik rawan kepadatan, yakni Simpang 3 Aguan dan Simpang 3 Dishub.

Pengaturan arus kendaraan dimulai sejak pukul 07.00 WITA guna menjaga kelancaran lalu lintas sekaligus meningkatkan keselamatan pengguna jalan.

Selain mengatur lalu lintas, petugas juga memberikan imbauan kepada pengendara agar tertib berlalu lintas. Bagi masyarakat yang melanggar aturan, dilakukan penindakan berupa teguran maupun tilang dengan mengedepankan sikap tegas, humanis, dan edukatif.

Hasilnya, situasi lalu lintas di sekitar lokasi terpantau aman, tertib, dan lancar. Masyarakat juga menunjukkan peningkatan kepatuhan saat berkendara. Polres Mahakam Ulu menegaskan komitmennya untuk terus menjaga ketertiban lalu lintas demi keamanan dan kenyamanan bersama.
( Alfian )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *