Balikpapan – jurnalpolisi.id
Audiensi antara Pemerintah Kota Balikpapan dengan sejumlah perwakilan masyarakat terkait kebijakan daerah, Jumat ( 29/8/2025), tidak dihadiri langsung oleh Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud SE ME karena yang bersangkutan tengah melaksanakan tugas negara di Istana Negara, Jakarta.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Balikpapan, Drs. Zulkipli, M.Si., yang hadir mewakili Wali Kota, menjelaskan bahwa agenda tersebut merupakan undangan resmi dari Presiden Republik Indonesia yang sifatnya wajib dihadiri langsung oleh kepala daerah dan tidak dapat diwakilkan.
“Kalau undangan yang langsung dari Presiden, biasanya memang berisi pengarahan penting kepada kepala daerah sehingga harus dihadiri langsung. Karena itu, Pak Wali hari ini tidak bisa mendampingi audiensi,” kata Zulkipli.
Meski begitu, Zulkipli menegaskan bahwa aspirasi masyarakat tetap ditampung dan akan dijadwalkan ulang agar dapat dibahas bersama Wali Kota Balikpapan secara langsung.
“Tadi perwakilan Aliansi Balikpapan Melawan dan masyarakat meminta agar bisa bertemu kembali minggu depan bersama Wali Kota. Insya Allah akan dijadwalkan ulang, menyesuaikan agenda beliau. Karena memang yang mereka harapkan adalah berdialog langsung dengan Pak Wali,” ujarnya.
Zulkipli juga menambahkan, sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri, kebijakan terkait kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) telah diputuskan untuk ditunda.
“Kalau soal PBB, arahnya sudah jelas sesuai edaran dari Menteri Dalam Negeri, yaitu penundaan kenaikan. Hal ini juga sudah dijelaskan oleh Pak Wali sebelumnya,” tegasnya.
Pertemuan audiensi berjalan kondusif meskipun sempat diwarnai kekecewaan karena ketidakhadiran Wali Kota. Pemerintah Kota memastikan komunikasi dengan masyarakat akan terus dijaga demi mencari solusi terbaik.
( Alfian )