MUARA ENIM – jurnalpolisi.id
Wakil Bupati Muara Enim
Ir. Hj. Sumarni, M.Si. dalam kunjungannya menegaskan pentingnya regulasi yang ramah investor sebagai salah satu instrumen strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal tersebut disampaikan Wabup saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah Tahun 2025 yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri di Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara Rabu (27/08/25).
Menurut Wabup, kehadiran produk hukum daerah bukan hanya sekadar memenuhi aspek legalitas, tetapi juga harus memberikan kepastian hukum, kemudahan perizinan, dan rasa aman bagi pelaku usaha. Dengan regulasi yang selaras dan harmonis, diharapkan iklim investasi di Muara Enim semakin kondusif.
“Penyusunan produk hukum harus mampu menjawab kebutuhan dunia usaha. Dengan begitu, Muara Enim dapat memperkuat kemandirian fiskal melalui peningkatan PAD, sekaligus mewujudkan kesejahteraan masyarakat sesuai visi misi Muara Enim Bangkit Rakyat Sejahtera (Membara),” tegasnya.
Rakornas bertema “Produk Hukum Daerah untuk Kemudahan Investasi dan Pemantapan Asta Cita” dengan tagline Deddy Arianto, S.Pd.
Kegiatan dibuka langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, yang menekankan pentingnya harmonisasi regulasi daerah dengan peraturan perundang-undangan. Menurutnya, regulasi yang jelas dan selaras akan mempermudah investasi serta mendukung pencapaian visi pembangunan nasional melalui Asta Cita.
Rilis: Alip jpn