Dilihat: 7x

Labusel – jurnalpolisi.id

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan pemerintah daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan telah mengesahkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P.APBD) Tahun 2025 senilai Rp74 miliar melalui Sidang Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Labusel, Jalinsum Hadundung, Kota Pinang, Selasa (26/8/2025).

Sidang yang dipimpin oleh Ketua DPRD Ari Winata dinyatakan kuorum dengan kehadiran 29 dari 35 anggota dewan aktif. Meski sempat mengalami keterlambatan selama dua jam dari jadwal yang telah ditetapkan oleh Plt Sekwan DPRD Sahrul Tanjung, sidang tetap berjalan lancar dan penuh khidmat mulai awal pembahasan hingga pengesahan tampak berjalan dengan baik.

Dalam pandangan umum yang disampaikan oleh Egy, anggota Badan Anggaran (Banggar), disetujui bahwa angka Rp74 miliar merupakan hasil pembahasan intensif antara legislatif dan eksekutif. Dukungan juga datang dari Fraksi Gabungan melalui perwakilannya Anggi Harahap, yang menekankan pentingnya penggunaan anggaran secara tepat sasaran dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Setelah pengesahan, sidang dilanjutkan dengan penandatanganan nota pengantar Ranperda yang akan diajukan ke Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk proses eksaminasi oleh Gubernur selama satu minggu ke depan.

Dalam sambutannya, Bupati Labuhanbatu Selatan Fery Sahputra menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota dewan atas kerja keras dan komitmen nya untuk bersama sama bekerja untuk kepentingan masyarakat Labusel, bupati juga menegaskan pentingnya sinergi antara legislatif, eksekutif, dan yudikatif dalam membangun daerah yang modern dan berdaya saing, sesuai dengan moto: “Kita Bangun, Kita Jaga, Kita Rawat. “Terang bupati.

Ari Winata, Ketua DPRD
H. Romadon Nasution, S.H.
Irma Yanti Siregar, S.H.
Bupati Fery Sahputra Simatupang
Wakil Bupati Syahdian Purba
Plt Sekda Reza Pahlevi
Waka Polres Kompol R. Samosir, S.H.
Danramil 11 Kota Pinang Mayor Inf Hendra Gunawan
Kasi Intel O. Sinaga (Kajari Labusel)
Plt Sekwan Sahrul Tanjung
Para Asisten, Staf Ahli Bupati, dan Pimpinan OPD
Pengesahan P.APBD 2025 senilai Rp74 miliar oleh DPRD Labuhanbatu Selatan menandai komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam mendorong pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan. Dengan dukungan penuh dari Fraksi Gabungan dan arahan Bupati Fery Sahputra, alokasi anggaran ini diharapkan dapat digunakan secara tepat sasaran, menyentuh kebutuhan masyarakat, dan memperkuat sinergi antar lembaga pemerintahan. Proses eksaminasi oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menjadi langkah lanjutan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan anggaran tahun 2025 dan di tahun tahun mendatang. (MS007)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *