Balikpapan – jurnalpolisi.id
Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda Kalimantan Timur terus mendorong penerapan sistem manajemen pengamanan pada sektor pendukung pariwisata. Hal ini disampaikan Kasubdit Audit Ditpamobvit Polda Kaltim, AKBP Sugeng Subagyo, S.H., dalam program talkshow Ngobrol Pintar (Ngopi) yang disiarkan langsung Balikpapan TV (BTV), Selasa (26/8/2025).
Dengan mengangkat tema “Risk and Assessment Sistem Manajemen Pengamanan pada Komponen Pendukung Pariwisata di Wilayah Polda Kaltim”, AKBP Sugeng menjelaskan bahwa Ditpamobvit memiliki empat subdirektorat, yaitu Subdit Audit, Subdit Wisata, Subdit VVIP, dan Subdit Waster yang berada di bawah pimpinan Direktur dan Wakil Direktur Pamobvit.
Menurutnya, risk and assessment berfungsi meminimalisir tingkat risiko, mengidentifikasi potensi masalah, serta memastikan objek wisata dan pendukungnya sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) pengamanan.
“Tujuan utamanya adalah mencegah kecelakaan maupun kerugian materiil, mengurangi risiko kecelakaan kerja, serta meningkatkan keamanan dan keselamatan pengunjung,” ungkap AKBP Sugeng.
Ditpamobvit Polda Kaltim juga aktif berkoordinasi dengan pelaku usaha, termasuk pengelola hotel dan objek wisata. Koordinasi dilakukan dalam bentuk asistensi dan pemberian rekomendasi pengamanan. Beberapa kegiatan yang telah dilaksanakan di antaranya risk and assessment di Hotel Astara Balikpapan yang memiliki wahana waterboom, di Pantai Manggar menjelang Natal dan Tahun Baru, serta di Pantai Lamaru dengan pengecekan sarana dan prasarana.
“Pelaku usaha jangan hanya fokus pada target hasil, tetapi juga wajib memberikan pelayanan terbaik kepada pengunjung. Untuk pengelola hotel, assessment juga dilakukan guna mencegah potensi tindak pidana di lingkungan hotel,” tambahnya.
Menutup talkshow, Ditpamobvit Polda Kaltim menghimbau pengelola wisata di Kaltim yang belum melaksanakan risk and assessment agar segera bersurat ke Ditpamobvit. Selain itu, penyelenggara event berbayar juga diminta melakukan assessment terlebih dahulu sebelum mengurus izin keramaian.
“Kami mendorong setiap pengelola untuk memasang rambu-rambu yang jelas demi keselamatan pengunjung. Ditpamobvit Polda Kaltim akan terus berkomitmen memberikan pelayanan dan perlindungan terbaik bagi masyarakat,” pungkas AKBP Sugeng.
( Alfian )