Tulangbawang – jurnalpolisi.id
Dinas Pendidikan Kabupaten Tulangbawang akan memanggil Kepala SMP Negeri 1 Gedungaji Baru, Rustoyo, terkait dugaan pungutan dalam proses daftar ulang Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026.
Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdik Tulangbawang, Firdaus, mengatakan pihaknya akan mengklarifikasi langsung kepada kepala sekolah terkait keluhan sejumlah wali murid.
“Kami bersikap proporsional menanggapi laporan ini, dan akan memanggil kepala sekolah yang bersangkutan,” ujar Firdaus, Selasa, 26 Agustus 2025.
Firdaus menegaskan, sekolah dilarang melakukan pungutan kepada wali murid dengan dalih uang pembangunan maupun sampul rapor. Menurutnya, jika diperlukan, pembelian sampul rapor bisa diajukan melalui Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS).
Sebelumnya, wali murid mengaku diminta menyetorkan uang ratusan ribu rupiah saat daftar ulang. Uang tersebut digunakan untuk seragam sekolah, sampul rapor, uang bangunan, hingga kartu OSIS.
“Kami diminta bayar kartu OSIS Rp30 ribu, seragam batik dan olahraga Rp300 ribu, sampul rapor Rp80 ribu, dan juga uang bangunan,” ungkap salah satu wali murid yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Menanggapi hal itu, Kepala SMPN 1 Gedungaji Baru, Rustoyo, berdalih bahwa pengelolaan dana tersebut merupakan hasil rapat bersama antara komite sekolah dan wali murid.
“Saya tidak ikut campur langsung, karena prosesnya dikelola komite bersama wali murid,” kata Rustoyo, Senin, 25 Agustus 2025.
Ia mengakui adanya iuran untuk sampul rapor, namun mengklaim akan mengembalikan biaya tersebut karena bisa dianggarkan melalui ARKAS. Rustoyo juga menyebut uang bangunan dipakai untuk mendukung fasilitas sekolah, bukan pungutan, melainkan sumbangan sukarela.
“Kalau sumbangan itu seperti di masjid, ada kotak keliling. Bedanya, di sekolah dilakukan lewat rapat bersama. Jadi bukan pungutan,” dalihnya.
Lebih lanjut, Rustoyo menilai aturan larangan pungutan tidak sepenuhnya relevan jika diterapkan di sekolah pedesaan yang minim dukungan dana dari pihak luar.
“Aturan itu kan dibuat oleh orang pintar di kota. Kalau di kota bisa minta dukungan dari perusahaan atau toko, tapi di kampung ini kan tidak ada,” jelasnya.
Dengan adanya polemik ini, Disdik Tulangbawang memastikan akan menindaklanjuti laporan wali murid dan memanggil kepala sekolah untuk dimintai klarifikasi.
Apakah mau saya buatkan juga versi lead berita online yang lebih tajam (misalnya langsung menyorot angka pungutan dan respons Disdik), supaya lebih “menggigit” di media online? (Ar/Tim)