Dilihat: 9x

Kerinci – jurnalpolisi.id

Manajemen PLTA PT. Kerinci Merangin Hidro (PT. KMH) resmi mengeluarkan klarifikasi terkait beredarnya isu mengenai kompensasi sebesar Rp 300 juta per Kepala Keluarga (KK) untuk masyarakat terdampak pembangunan proyek PLTA di Kabupaten Kerinci, khususnya di wilayah Desa Pulau Pandan dan Karang Pandan.

Perwakilan PLTA PT. KMH, Aslori Ilham, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Menurutnya, perusahaan tidak pernah mengeluarkan pernyataan maupun membuat komitmen resmi yang menjanjikan kompensasi dalam bentuk atau jumlah sebagaimana disebutkan.

“Pernyataan mengenai kompensasi Rp 300 juta per KK bukan berasal dari kami. Itu adalah tuntutan yang berkembang di masyarakat, bukan janji dari pihak PLTA PT. KMH,” Perusahaan hanya mampu memberikan Rp 5 juta per KK, sesuai data resmi Dukcapil, Dari total 907 KK terdampak, sebanyak 643 KK sudah menerima hak mereka. “Batas pengambilan memang sampai 19 Agustus lalu, Namun Timdu masih memberikan kesempatan bagi yang belum mengambil, Jadi silahkan saja, tidak masalah,”Tegas Aslori Ilham saat dikonfirmasi pada Jumat (22/08/2025).

Lebih lanjut, pihak PT. KMH menegaskan komitmennya untuk menjalankan seluruh tahapan pembangunan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk dalam hal pengelolaan dampak sosial dan lingkungan.

Manajemen juga menegaskan bahwa komunikasi dengan masyarakat akan terus diperkuat. PLTA PT. KMH akan berkoordinasi secara intensif dengan pemerintah daerah, aparat terkait, serta tokoh masyarakat, agar proses pembangunan berjalan transparan, sesuai prosedur, dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di lapangan.

PLTA KMH merupakan proyek strategis nasional di bidang energi terbaru yang bertujuan meningkatkan ketersediaan energi listrik ramah lingkungan di wilayah Jambi dan sekitarnya. Selain mendukung penyediaan energi bersih, proyek ini juga diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat lokal serta mendorong pengembangan infrastruktur di kawasan terdampak.(Mul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *