Dilihat: 7x

Kota Tual, : jurnalpolisi.id

Kepolisian Resor Tual, Minggu (24/08/2025) akhirnya berhasil membekuk pelaku pembacokan yang menewaskan anak salah satu politis PDI Perjuangan.

Gerak cepat yang dilakukan Kapolres AKBP Adrian S.Y Tuuk, bersama jajaran itu, kembali mendapatkan apresiasi dari warga masyarakat di kota bertajuk Maren.

Pengungkapan kasus penganiayaan yang terbilang sangat cepat tersebut, bahkan tidak mencukupi waktu 1×24 Jam. Dimana pelaku merupakan pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Kapolres AKBP Adrian Tuuk bahwa kasus bermula pada saat korban bersenggolan dengan salah satu rekan pelaku di acara hiburan joget.

Kemudian terjadi keributan dan berujung pada penikaman terhadap korban, kejadian tepatnya pada minggu 24 Agustus 2025 sekira pukul 02.30 WIT.

“TKP berada pada Lokasi Pasar Tual,”ungkap Kapolres melalui rilis yang diterima, Senin (25/08/2025)

Adapun saksi yang sudah diperiksa, AKBP Adrian Tuuk menyampaikan sebanyak 13 orang dan 1 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Untuk pelaku berinisial WR alias Oming 21 Tahun,”ungkap Kapolres

Sementara korban sendiri yang merupakan anak politisi PDI-Perjuangan juga masih berstatus pelajar SMP dengan identitas Komar Safik Renggur (15), Alamat Kompleks Wara Kec. Dullah Selatan

Saat ini, tambah Kapolres pelaku sudah ditahan dan diamankan di Ruang Sel Tahanan Polres Tual untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pelaku diancam dengan Pasal 338 Jo Pasal 351 Jo Pasal 76C Jo Pasal 80 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak.

Sementara bahwa pada saat ini, perbuatan pelaku tersebut bisa diancam hukuman lebih berat, apalagi status korban yang masih anak dibawah umur.

Namun alih – alih akan dilakukan penangkapan, kata Kapolres bahwa pelaku sempat melarikan diri sebelum akhirnya ditangkap dan diamankan anggota Opsnal Sat Reskrim Polres Tual.

AKBP Adrian S.Y. Tuuk, kembali menghimbau agar masyarakat kota Tual tetap tenang dan menjaga situasi kamtibmas yang kondusif serta tidak mudah terpancing provokasi di media sosial.

“Pelaku sudah kami amankan, untuk proses hukum selanjutya,”pinta Kapolres

Dirinya berharap agar kasus pembacokan sepenuhnya diserahkan ke pihak kepolisian untuk proses penegakan hukum selanjutnya.

Publish by (Melky_JPN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *