Bogor – jurnalpolisi.id
Sebuah kasus dugaan pembegalan yang sempat viral di media sosial berhasil terungkap faktanya oleh Polsek Cibungbulang, Polres Bogor. Ternyata, motor yang dikabarkan raib akibat dibegal justru digadaikan oleh pemiliknya sendiri. Pengakuan palsu itu dilakukan lantaran sang pemilik takut kepada istrinya.
Peristiwa bermula dari sebuah video viral di media sosial yang menampilkan seorang pria berinisial TN. Dalam rekaman tersebut, TN mengaku menjadi korban begal saat melintas di Jalan Raya Galuga, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor. Ia menyebut dipepet oleh empat pelaku yang mengendarai dua motor, lalu dirampas motor beserta tas miliknya.
Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Cibungbulang Kompol M. Heri Hermawan bersama Danramil Kapten Chk. Mulyana segera membentuk tim gabungan untuk melakukan penyelidikan. Aparat menyisir lokasi kejadian dan mencari keberadaan korban sesuai keterangan awal.
Tak butuh waktu lama, tim Reskrim berhasil menemukan TN. Saat diperiksa lebih lanjut, TN akhirnya mengaku bahwa peristiwa begal tersebut hanyalah rekayasa. Ia terpaksa berbohong karena motor miliknya sudah digadaikan, dan ia takut mendapat kemarahan dari istrinya.
Menanggapi hal ini, Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang beredar di media sosial tanpa melalui verifikasi. Ia menegaskan, kepolisian akan menindaklanjuti setiap laporan secara cermat demi menjaga keamanan dan ketertiban.
“Kami mengingatkan agar masyarakat tidak membuat laporan palsu atau menyebarkan berita bohong, karena hal tersebut dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” ujar AKBP Wikha, Minggu (24/8/2025).
Peristiwa ini sekaligus menjadi pelajaran penting agar masyarakat lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi, serta tidak menggunakan alasan palsu yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Laporan: U. Parlindungan, S.A.Md.Kep | Kepala Perwakilan Bogor