Dilihat: 9x

Subang – jurnalpolisi.id

Polres Subang melalui Satuan Reserse Kriminal berhasil membongkar kasus pembunuhan berencana yang terjadi di Perumahan Padaasih Permai, Desa Padaasih, Kecamatan Cibogo, Kabupaten Subang.

Plh. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Irfan N. S.I.K., menjelaskan bahwa pengungkapan perkara tersebut diumumkan dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono S.H., S.I.K., M.H., Ph.D., pada Jumat (22/8/2025) di Aula Patriatama Polres Subang. Turut hadir Wakapolres, Kasat Reskrim, Kasi Humas, dan jajaran Satreskrim Polres Subang.

Kasus ini berawal dari laporan polisi dengan nomor LP/B/438/VIII/2025/SPKT/POLRES SUBANG/POLDA JABAR, yang dibuat pada 16/08/2025. Laporan tersebut menindaklanjuti penemuan korban bernama ATS, yang ditemukan meninggal dunia akibat luka tusukan pada 15/08/2025 sekitar pukul 23.30 WIB. Korban tewas di lokasi kejadian setelah mengalami luka parah di bagian dada.

Polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka berinisial BS alias ARAB alias DOM, kurang dari 24 jam pasca kejadian. Pelaku ditangkap di wilayah Kota Bekasi. Dari tangan pelaku, aparat menyita sejumlah barang bukti, antara lain sebuah jaket kulit hitam, celana jeans biru, sebilah pisau sepanjang 34 cm yang digunakan untuk menusuk korban, serta sepeda motor Honda CB 150 Verza berwarna hitam dengan nomor polisi T-4528-V.

Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono, mengungkapkan bahwa aksi pembunuhan dilakukan karena motif cemburu. Korban diketahui merupakan mantan kekasih dari Sdri. LM yang kini menjalin hubungan dengan tersangka. Selain itu, terdapat permasalahan hutang antara korban dan Sdri. LM yang memperkeruh situasi.

“Motif dari pelaku adalah rasa cemburu, karena korban merupakan mantan kekasih dari Sdri. LM yang saat ini menjalin hubungan dengan tersangka, ditambah adanya permasalahan hutang korban kepada Sdri. LM,” tegas Kapolres.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 340 KUHP dan/atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.

Kapolres menegaskan bahwa Polres Subang akan bertindak tegas terhadap pelaku kejahatan yang merenggut nyawa seseorang. Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu bekerja sama dengan aparat dalam melaporkan tindak pidana.

“Penanganan kasus ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga kepercayaan masyarakat, serta menindak tegas pelaku yang melakukan tindak pidana pembunuhan. Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak segan bekerja sama dengan aparat kepolisian untuk melaporkan segala bentuk peristiwa yang melanggar pidana,” ujar Kapolres.


Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar |
JURNAL POLISI NEWS | (TEAM/RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *