Dilihat: 7x

Tanah Bumbu – jurnalpilisi.id

Sabtu, 23 Agustus 2025. Tanah Bumbu – Anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, H. GT. M. Erwin Arifin, SE, melaksanakan kegiatan Reses III Masa Sidang III Tahun 2025 dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat di Daerah Pemilihan (Dapil) III yang meliputi Kecamatan Satui dan Kecamatan Angsana.

Kegiatan reses tersebut bertempat di kediaman Pa Yahya, beralamat di Jl. Desa Sekapuk RT. 03 Dusun 01 No. 46, Kabupaten Tanah Bumbu.

Dalam pelaksanaan reses ini, H. GT. M. Erwin Arifin didampingi oleh Koordinator Pendamping, Dewi Rosana, S.Pd., beserta staf pendamping yakni Selpi dan Samsiah.

Dalam sambutannya, H. GT. M. Erwin Arifin, SE menyampaikan rasa syukur atas kehadiran masyarakat yang antusias menyampaikan aspirasi.

“Reses ini adalah kesempatan penting bagi kami untuk mendengar langsung apa yang menjadi kebutuhan dan harapan masyarakat. Semua aspirasi yang disampaikan akan kami perjuangkan agar bisa menjadi perhatian dalam pembangunan daerah,” ujarnya.

Beliau juga menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan kepentingan masyarakat Dapil III.

“Kami ingin hadir sebagai jembatan antara masyarakat dengan pemerintah daerah. InsyaAllah apa yang menjadi prioritas dan kebutuhan mendesak akan kita kawal bersama-sama,” tambahnya.

Melalui momentum ini, aspirasi serta usulan masyarakat akan ditampung untuk kemudian diperjuangkan dalam pembahasan di DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, demi mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat khususnya di wilayah Dapil III.

Jurnalis : farouk jibril

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *