Dilihat: 7x

Blitar, – jurnalpolisi.id

Kejadian mengejutkan terjadi di ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Blitar Kabupaten. Seorang pelaku dugaan tindak pencabulan dipukuli oleh ayah korban meski berada dalam ruang pemeriksaan penyidik. Meski ada tiga penyidik di ruangan, pemukulan terhadap pelaku tetap terjadi. Kuasa hukum menuding ada banyak kejanggalan dalam penanganan kasus ini yang dianggap dipercepat secara tidak wajar, Ironisnya, tiga orang penyidik yang berada di lokasi tidak melakukan pencegahan.

Kasus ini bermula dari hubungan asmara antara pelaku dan korban yang masih sama-sama berstatus pelajar. Menurut keterangan, keduanya melakukan hubungan layaknya suami istri atas dasar suka sama suka. Namun, orang tua korban terkejut ketika mengetahui fakta tersebut dan tidak bisa menerima keadaan anaknya.

Orang tua korban kemudian mendatangi rumah pelaku bersama aparat Polsek Wlingi. Selanjutnya, remaja laki-laki tersebut dibawa ke Polres Blitar Kabupaten untuk diperiksa di ruang PPA. Saat proses pemeriksaan berlangsung, ayah korban tiba-tiba masuk ke ruangan dan langsung memukul pelaku serta melemparkan telepon genggam ke arah pelaku.

Pihak keluarga pelaku merasa kecewa dan menyayangkan insiden pemukulan yang terjadi di hadapan penyidik tanpa ada upaya pencegahan. “Bagaimana mungkin pemukulan bisa terjadi di dalam ruangan penyidik, sementara ada tiga penyidik di dalamnya?” ujar keluarga pelaku.

Kuasa hukum pelaku, Filipus Bonar Simamora, SH, MH, bersama rekannya Hari Hutabarat, SH, menilai banyak kejanggalan dalam penanganan kasus ini. Mereka juga mempertanyakan proses hukum yang dianggap terlalu cepat. “Kasus ini baru berjalan kurang dari satu bulan tetapi sudah P21 di kejaksaan. Padahal seharusnya ada waktu lebih panjang. Kami menduga ada kejanggalan serius,” tegas Filipus.

Sebelumnya, pihak keluarga pelaku dan korban sebenarnya telah melakukan pertemuan serta bersepakat untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Namun, kesepakatan tersebut tidak terlaksana karena kasus langsung dilimpahkan ke kejaksaan.

Keluarga pelaku berharap pihak kepolisian menindaklanjuti laporan balik atas dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh ayah korban di dalam ruang pemeriksaan. Mereka juga meminta agar hukum ditegakkan secara adil tanpa keberpihakan.

Media Jurnal Polisi News akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga tuntas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *