Dilihat: 5x

Banyuwangi – jurnalpolisi.id

Polresta Banyuwangi berhasil meringkus seorang pria berinisial FS (32), warga Desa Olehsari, Kecamatan Glagah, yang diduga menjadi pelaku penganiayaan terhadap tiga musisi senior Banyuwangi. Kini, FS mendekam di hotel prodeo Mapolresta Banyuwangi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kasat Reskrim Kompol Komang Yogi Arya Wiguna, S.I.K., S.H., M.H., membenarkan penangkapan pelaku.
“Pelaku sudah kami tangkap,” tegas Kompol Komang, Kamis (21/8/2025).

Menurutnya, modus yang dilakukan FS adalah memukul korban Nanang Ariyanto di bagian alis mata sebelah kanan menggunakan tangan kosong, serta menginjak pergelangan kaki kanan korban Ainur Rofiq.

Peristiwa itu terjadi pada Selasa (12/8/2025) malam, sekitar pukul 23.00 WIB, ketika tiga musisi berinisial SP, NA, dan MAR tampil memenuhi undangan di rumah seorang warga berinisial SN, Dusun Krajan, Desa Olehsari.

Acara musik yang dimulai sejak pukul 18.00 WIB awalnya berjalan lancar. Namun, sekitar pukul 23.30 WIB, suasana ricuh setelah seorang penonton berteriak: “Jangan menggunakan musik ini karena mengecewakan!”

Korban NA mencoba meredakan dengan menjawab: “Mas jangan begitu, kita sudah menghibur.” Namun, tiba-tiba seorang pria berkaos loreng mendekati NA dan langsung memukul alis kanannya.

Melihat kejadian itu, korban SP berusaha melerai. Sayangnya, ia justru ditarik dari belakang hingga terjatuh dari pentas, lalu ditendang di bagian kaki kiri.
Korban lain, MAR, yang mencoba menolong, juga didorong hingga terjatuh dan kakinya diinjak pelaku.

Akibat insiden tersebut, ketiga korban mengalami luka dan sempat mendapat perawatan medis. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Mapolresta Banyuwangi, hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan.

(Boby)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *