Balikpapan – jurnalpolisi.id
Satuan Samapta Polresta Balikpapan bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya aksi pengancaman dengan senjata tajam di Jalan Martadinata, Selasa (19/8/2025) malam sekitar pukul 23.30 WITA.
Kasat Samapta Polresta Balikpapan, AKP Much Chusen, S.H., S.I.K., M.Si., membenarkan adanya penanganan kasus tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya selalu siap memberikan pelayanan prima demi menjaga rasa aman masyarakat.
“Begitu menerima laporan, personel segera menuju lokasi dan mengamankan terduga pelaku agar situasi tidak semakin meresahkan,” ujar AKP Much Chusen, Rabu (20/8/2025).
Dalam patroli rutin tersebut, personel yang terlibat yakni Bripda Farlan (Danru), Bripda Viery Aqsha, Bripda Anggie Nicholas, Bripda Bagas F., dan Bripda Lalu Febrian.
Setibanya di lokasi, Unit Samapta berhasil mengamankan terduga pelaku pengancaman dan membawa yang bersangkutan bersama korban ke piket Reskrim Polresta Balikpapan untuk proses hukum lebih lanjut.
Usai penanganan, personel melanjutkan patroli guna menjaga harkamtibmas di wilayah hukum Polresta Balikpapan.
Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, mengimbau masyarakat agar segera melapor jika mengalami atau menyaksikan ancaman keamanan. “Masyarakat bisa menghubungi Call Center 110. Polri selalu hadir untuk memberikan rasa aman,” tegasnya.
( Alfian )