Dilihat: 3x

Labuhan Batu Utara – jurnalpolisi.id

Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di Jalan Jend. Sudirman Kel Aek Kanopan Kec. Kualuh Hulu Kab. Labuhanbatu Utara pada Senin, 18 Agustus 2025. Kasus ini terungkap setelah tim Opsnal Polsek Kualuh Hulu mendapat informasi dari masyarakat mengenai adanya transaksi narkotika jenis sabu di lokasi tersebut.

Kejadian ini berlangsung pada Senin, 18 Agustus 2025, pukul 23.00 WIB di Jalan Jend. Sudirman Kel Aek Kanopan Kec. Kualuh Hulu Kab. Labuhanbatu Utara.

Tersangka dalam kasus ini adalah Rahmat Dafa alias Dafa, laki-laki 17 tahun, Islam, Mocok-mocok, Dsn III Kel Air Joman Baru Kec. Air Joman Kab. Asahan. Barang bukti yang diamankan adalah 1 bungkus plastik klip transparan besar yang didalamnya terdapat 1 bungkus plastik klip transparan besar yang berisikan diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 7,70 gram.

Pada pukul 22.30 WIB, tim Opsnal Polsek Kualuh Hulu mendapat informasi dari masyarakat mengenai adanya transaksi narkotika jenis sabu di TKP. Selanjutnya, tim melakukan pemantauan dan melihat 2 orang berboncengan dengan sepeda motor dengan gerak-gerik mencurigakan. Setelah dilakukan pengejaran, tim berhasil mengamankan Rahmat Dafa alias Dafa dan melakukan penggeledahan badan, yang menemukan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu.

Rahmat Dafa alias Dafa mengaku bahwa ia dan temannya yang melarikan diri bernama Akbar memperoleh barang bukti tersebut dari orang yang tidak dikenal dengan menggunakan sepeda motor Yamaha MIO Soul di Link V Aek Kanopan Kec. Kualuh Hulu Kab. Labuhanbatu Utara.

Tim melakukan pengejaran terhadap Akbar dan orang yang mengendarai sepeda motor Yamaha MIO Soul, namun belum berhasil mengamankan keduanya.

Tersangka Rahmat Dafa alias Dafa dan barang bukti dibawa ke Polsek Kualuh Hulu untuk diproses lebih lanjut.

Polsek Kualuh Hulu terus berupaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya dan mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah peredaran narkoba.

Polres Labuhanbatu serius dalam menangani kasus narkoba dan akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Eka Hombing
Kabiro JPN TV ( Jurnal Polisi.id )
Labuhan batu raya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *