Bontang – jurnalpolisi.id
Jajaran Polres Bontang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Klinik Satelit 1, Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Tanjung Laut, Kecamatan Bontang Selatan. Seorang pria berinisial MF (31) ditangkap di rumahnya pada Minggu (17/8/2025) dini hari.
Kasus ini terungkap setelah pihak klinik pada Jumat (1/8/2025) pagi mendapati pintu laboratorium dalam keadaan rusak. Dari hasil pengecekan, sejumlah barang berharga diketahui hilang, di antaranya uang tunai Rp10 juta, tablet Xiaomi Redmi Pad Pro, handphone Xiaomi Redmi Note 10, serta jam tangan Samsung Galaxy Watch.
Berdasarkan rekaman CCTV, polisi mendapatkan petunjuk mengenai ciri kendaraan dan helm yang digunakan pelaku. Dari hasil penyelidikan, tim akhirnya berhasil melacak keberadaan MF dan melakukan penangkapan.
Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit sepeda motor, satu unit HP Xiaomi Redmi Note 10 5G, sebuah helm, serta kunci cadangan brankas.
Kasat Reskrim Polres Bontang mewakili Kapolres menegaskan, pihaknya akan menindak tegas setiap aksi kriminal yang meresahkan masyarakat.
Penangkapan ini merupakan bukti komitmen Polri dalam menjaga keamanan. Setiap tindak pidana akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
( Alfian )