Penajam. – jurnalpolisi.id
Jajaran Polres Penajam Paser Utara (PPU) melaksanakan upacara peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di halaman Mapolsek Penajam, Minggu (17/8/2025) pagi. Upacara dimulai pukul 08.00 WITA dan berlangsung khidmat, tertib, serta sarat makna kebangsaan.
Kabag SDM Polres PPU, Kompol Muhadi, S.Ag., M.H., bertindak sebagai inspektur upacara mewakili Kapolres PPU, AKBP Andreas Alek Danantara, S.I.K., M.M., M.Tr.SOU. Prosesi berlangsung sesuai tata upacara kenegaraan, mulai dari pengibaran bendera Merah Putih, pembacaan teks Proklamasi, hingga doa bersama untuk para pahlawan bangsa.
Pengibaran bendera yang dilakukan tiga personel pilihan menjadi momen paling khidmat. Seluruh peserta berdiri tegap menyanyikan lagu Indonesia Raya, mencerminkan penghormatan mendalam atas perjuangan para pahlawan yang telah mengorbankan jiwa raga demi kemerdekaan Indonesia.
Amanat Inspektur Upacara
Dalam amanatnya, Kapolres PPU melalui Kabag SDM menegaskan bahwa kemerdekaan bukan sekadar peringatan tahunan, melainkan amanah yang harus dijaga dengan pengabdian nyata.
“Kemerdekaan adalah amanah besar yang harus kita jaga bersama. Sebagai anggota Polri, kita memiliki tanggung jawab untuk mengisi kemerdekaan dengan pengabdian, menjaga persatuan, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Kompol Muhadi.
Momentum Pengabdian
Upacara yang diikuti perwira dan personel lintas fungsi tersebut berlangsung hingga pukul 08.30 WITA dalam suasana disiplin dan nasionalisme. Setiap tahapan prosesi menjadi pengingat bahwa semangat juang para pahlawan harus terus hidup dalam jiwa Bhayangkara.
Bagi jajaran Polres PPU, peringatan kemerdekaan ini bukan sekadar seremoni, melainkan refleksi atas tugas dan tanggung jawab menjaga keamanan dan ketertiban sebagai bentuk melanjutkan perjuangan para pahlawan dalam mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
( Alfian )