Mahakam Ulu – jurnalpolisi.id
Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu menggelar rapat koordinasi membahas rencana peninjauan Kawasan Pertanian Organik Terpadu di Kampung Ujoh Bilang. Rapat berlangsung pada Jumat (15/8/2025) pukul 09.00 Wita di Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Mahakam Ulu.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat pemerintah daerah, perwakilan lembaga, dan tokoh masyarakat, antara lain:
- drg. Agustinus Teguh Santonso (Plt. Kepala DKPP Kabupaten Mahakam Ulu)
- Sugeng Santoso, S.E. (Kepala BAZNAS Kabupaten Mahakam Ulu
- Oktavianus B. (Kabid PPK DPMK Kabupaten Mahakam Ulu)
- Beny Aryanto (Gerbangmas)
- Ipda Moch. Munir, S.Sos. (Ps. Kapolsek Long Bagun)
- Romensius Kuleh (Pj. Petinggi Kampung Ujoh Bilang)
- Nortanti (Ketua BUMK Kampung Ujoh Bilang)
- Hermanus Bayo (Anggota BPK Kampung Ujoh Bilang)
- Amirudin (Ketua Poktan Sayur Sebenaq Jaya)
- Deby Oktavianto (Ketua Poktan Mikro Maju Berkarya)
- Imran (RRI)
- Staf DKPP Kabupaten Mahakam Ulu.
Hasil Rapat
Dari hasil pembahasan, disepakati bahwa peninjauan lapangan ke Kawasan Pertanian Organik Terpadu di Kampung Ujoh Bilang akan dilaksanakan pada Senin, 18 Agustus 2025. Peninjauan ini bertujuan untuk melihat langsung kesiapan lahan, infrastruktur pendukung, dan potensi pengembangan pertanian organik di wilayah tersebut.
Plt. Kepala DKPP Kabupaten Mahakam Ulu, drg. Agustinus Teguh Santonso, menyampaikan bahwa program ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam mendorong ketahanan pangan lokal berbasis pertanian ramah lingkungan.
Pertanian organik bukan hanya menjaga kelestarian alam, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat,” ujarnya.
Situasi Kegiatan
Rapat koordinasi berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Seluruh peserta rapat menyatakan komitmennya untuk bersinergi dalam mendukung terwujudnya kawasan pertanian organik terpadu sebagai salah satu program unggulan Kabupaten Mahakam Ulu.
( Alfian )