BANDUNG BARAT, jurnalpolisi.id
Pembangunan Rabat Beton Jalan Desa di Kampung Hegarmanah RW 10 dan RW 11, Desa Citapen, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB) menuai perbincangan hangat ditengah masyarakat.
Pembangunan jalan Desa yang seharusnya meningkatkan kualitas jalan justru menimbulkan pertanyaan sekaligus kecurigaan dari masyarakat sekitar.
Diduga Rabat Beton jalan Desa di Kampung Hegarmanah yang bersumber dari Dana Desa Citapen tahap l dikerjakan asal jadi, dan terindikasi kuat adanya Korupsi demi meraup keuntungan yang besar.
Pasalnya, Rabat Beton jalan Desa yang baru dua minggu selesai di kerjakan dengan spesifikasi Panjang 331 meter, Lebar 3,4 meter dan Tebal 15 centimeter itu teridentifikasi sudah terdapat beberapa titik kerusakan dan kualitasnya patut dipertanyakan.
Kendati demikian, Rabat Beton jalan Desa senilai Rp 246.600.300,- (Dua ratus empat puluh enam juta enam ratus ribu tiga ratus rupiah) tersebut, sampai dengan saat ini belum diperbaiki.
“Jalan ini kurang lebih dua bulanan dikerjakan sama pihak ketiga, tapi dua minggu juga jalan ini udah ada yang rusak. Waktu itu warga juga sempat mempertanyakan, kok sudah ada yang rusak, katanya mau diperbaiki, tapi sampai sekarang tidak ada kejelasannya,” ujar seorang warga sekitar yang identitasnya tak ingin diketahui, Rabu (13/8/2025).
Beberapa warga menduga, pelaksanaan Rabat Beton jalan Desa di Kampung Hegarmanah itu diduga kuat tak sesuai spek dan RAB.
“Kalau pekerjaannya sesuai spek dan RAB, tidak mungkin dua minggu selesai dikerjakan sudah ada yang rusak. Infonya belum lama ini juga jalan itu dibahas di Desa waktu Monev sama Kecamatan dan Inspektorat, tindaklanjutnya seperti apa kita tidak tahu,” imbuhnya.
Warga berharap, Rabat Beton jalan Desa di Kampung Hegarmanah RW 10 dan RW 11 segera diperbaiki agar kerusakan tidak semakin parah. Selain itu merekapun berharap, kedepan Pemerintah Desa Citapen juga melibatkan warga dalam pembangunan.
Sementara, Kepala Desa Citapen Iwan Kristiawan belum dapat dikonfirmasi secara langsung oleh Tim Investigasi Jurnal Polisi News. Berdasarkan pengakuannya melalui pesan aplikasi WhatsApp, dia sedang padat-padatnya kegiatan, ditambah menjelang HUT RI.

Dihari yang sama, Tim Investigasi Jurnal Polisi News juga mendatangi Kantor Desa Citapen. Saat dikonfirmasi, Sekretaris Desa Citapen Irfan membenarkan, bahwa Rabat Beton jalan Desa di Kampung Hegarmanah RW 10 dan RW 11 dikerjakan oleh pihak ketiga.
Meski dikerjakan oleh pihak ketiga, dalam konfirmasinya Irfan menyampaikan bahwa pihaknya juga melibatkan warga dalam pembangunan Rabat Beton jalan Desa itu.
“Kalau seandainya disebutkan tidak melibatkan, ya tidak melibatkan semua. Kalau seandainya semua warga dilibatkan kerja itu ya pasti warga saja yang ada disana, perbandingannya gitu. Cuman kita melihatnya ini dibutuhkan berapa, ya kita perlukan segitu untuk tenaga (warga),” katanya.
Kemudian disinggung terkait adanya beberapa titik Rabat Beton jalan Desa yang rusak, Irfan pun menjelaskan beberapa indikasi faktor terjadinya kerusakan jalan Desa tersebut.
“Memang itu ada berapa titik yang rusak. Mungkin, satu faktor hujan. Kedua, kalau tidak salah itu mobil gede lumayan, kalau tidak salah itu pernah datang mobil dam bawa urugan, disitu ada yang lagi ngebangun rumah. Nah yang ketiganya itu, posisi belum stabil/ benar-benar keras menurut saya yang bukan ahlinya, hanya saja ini harusnya 2 minggu atau 3 minggu lebih baru boleh masuk, itu baru saja satu minggu lebih, itu sudah masuk ya itu cuma dari perkiraan saya yang bukan ahli teknik, kemungkinannya seperti itu kalau ya dari gambaran sampai saat ini kenapa sampai rusak,” paparnya.
Tak berhenti sampai disitu, lebih lanjut dalam konfirmasinya Irfan mengaku sudah berupaya konfirmasi kepada pihak ketiga agar jalan Desa tersebut untuk diperbaiki. Namun upaya tersebut belum membuahkan hasil.
“Pasti ada perawatan. Ini juga kita sudah komplen garansi, kan kita selaku bersama pihak ketiga, kita komplain garansi. Maksudnya itu, baru saja beberapa bulan, belum satu tahun, cuman sampai sekarang belum ada konfirmasinya lagi,” pungkasnya.
Diakhir konfirmasinya Irfan menerangkan, bahwa pihaknya sudah berusaha semaksimal mungkin menyelenggarakan kegiatan yang dilaksanakan. “Adapun sedikit salah, kekurangan ataupun keteledoran, mungkin itu ada hal yang memang perlu diperbaiki oleh kita”.
“Tapi kita juga maunya bukan seperti itu, tapi ada hal lain yang memang bukan karena pihak internal. Seperti tadi, mungkin kayak pihak alam, pihak luar yang memang kita sudah kasih tahu tapi tetap ngeyel seperti itu. Jadi timbul lah mungkin apakah itu jadi kerusakan ataupun itu jadi kejelekan, tapi semaksimal mungkin kita akan perbaiki semua,” tuturnya.
Selanjutnya, Aparat Penegak Hukum diharapkan mampu menjadi tumpuan bagi masyarakat Desa Citapen untuk turun tangan terkait pelaksanaan kegiatan Rabat Beton jalan Desa di Kampung Hegarmanah, RW 10 dan RW 11, Desa Citapen, Kecamatan Cihampelas, KBB.
RED – TIM INVESTIGASI