Cilacap – jurnalpolisi.id
Pertemuan Konsultasi Masyarakat (PKL) untuk revisi Rencana Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai Citanduy (tahap 1) tahun anggaran 2025 digelar di Pendopo Desa Penikel, Kecamatan Kampung Laut, Kabupaten Cilacap pada Kamis (14/8/2025). Acara ini dihadiri oleh sejumlah kepala desa dari berbagai kecamatan, serta perwakilan dari Kantibmas Polsek Kawunganten dan Babinsa Koramil 09 Kawunganten.
Kepala Desa Penikel, Sumaryo, membuka sesi tanya jawab untuk memberikan kesempatan kepada para tamu undangan menyampaikan aspirasi. Sejumlah kepala desa menyoroti masalah banjir, kondisi irigasi, dan tumpukan sampah di wilayah mereka.
Aspirasi Warga dan Permintaan Normalisasi
Beberapa kepala desa menyampaikan keluhan dan harapan mereka terkait kondisi sungai Citanduy. Lurah Ujunggagak, Juandi, meminta agar wilayahnya ditinjau kembali karena sering menjadi lokasi penampungan air saat musim hujan. Hal serupa disampaikan oleh Lurah Bulaksari, Sutarto, yang memohon kelanjutan normalisasi di wilayah Dusun Jaka Denda, Desa Bulaksari, Kecamatan Bantarsari.
Tak hanya itu, Lurah Gunungreja juga meminta normalisasi dilanjutkan, khususnya terkait tanggul di wilayah Gunungreja, Kecamatan Sidareja, yang sering rawan banjir. Lurah Bantarsari, Ngato, menambahkan permohonan agar setiap pekerjaan normalisasi irigasi maupun Sungai Citanduy dikoordinasikan dengan desa-desa terkait.
Sementara itu, Ronal selaku Babinsa, menyoroti masalah sampah yang hanyut terbawa arus Sungai Citanduy dan akhirnya mengendap di wilayah Kampung Laut.
Tindak Lanjut dari Pemerintah dan Konsultan
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Gerot, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Sungai Citanduy menyatakan akan segera melakukan survei di lokasi-lokasi yang diajukan untuk normalisasi. Sementara itu, Hengki, selaku konsultan, dalam pertimbangannya, akan memprioritaskan peninggian tanggul terlebih dahulu sebagai langkah awal.
(Syaifulloh)