Dilihat: 5x

Langgur, : jurnalpolisi.id

Resah dengan ulah oknum yang mencaplok tanah milik petuanan Ohoiluk Ohoielnangan warga datangi kantor Polres Maluku Tenggara (Malra), Selasa (12/08/2025) lapor tindak pidana penyerobotan.

Warga yang lantas kecewa dengan penyerahan sebidang tanah dengan luas ±3 Hektar itu, kemudian mendesak pihak kepolisian agar menuntaskan persoalan penyerobotan lahan milikinya.

“Jadi har ini, tujuan kami datang ke Kantor Polres Malra untuk melaporkan penyerobotan sebidang tanah,” ungkap Norberrus Renyaan Kepala Ohoi Ohoiluk.

Bahwa entah mengapa tanah milik bersama petuananya itu sudah diserahkan ke pihak Pastor Paroki Kuasi Debut oleh Pj. Desa Rumah Dian dan Rat Manyeuw.

“Jujur kami sangat kecewa,” sebut Kepala Ohoi (Kepal Desa), kepada media ini di Polres Maluku Tenggara

Awalnya jelas kata Renyaan, dirinya bersama pihak keluarga telah melakukan mediasi (Perundingan) namun dalam perjalanan tidak mendapatkan titik terang.

Upaya tersebut dilakukan sudah berulang kali, dan bahkan mereka sempat mendapatkan perlakuan kasar dari pihak Pj. Kepala Ohoi Rumadian.

Robert menambahkan kalau saat itu tepatnya di tanggal ’11 Juli, Pukul 09:00 WIT dirinya menerima informasi dari warganya, bahwa rintisan tanah yang terletak di sebelah timur kampungnya telah dilakukan penyerahan dari pihak Pj. Rumadian dan Rat Manyeuw.

Sehingga atas dasar inilah yang bersangkutan mendatangi kantor Mapolres Maluku Tenggara dan melaporkan oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut.

Adapun informsi Renyaan tidak datang sendirian melainkan dirinya didampingi 6 kampung yang memiliki hak atas petuanan lahan penyerobotan, diantaranya perwakilan Ohoi Selayar, Ngilngof, Namar, Lairngangas, Ohoiluk dan Ngayub.

Kembali kata pria dengan sebutan Kepo Norbertus, bahwa setelah disandingkan dengan peta yang dimiliki sejak tahun 1993 telah melampoi batas dari petuanan desanya.

“Sebenarnya kalau ini diatur secara baik-baik mungkin kami sedikit agak tenang,”sahutnya

Akan tetapi upaya itu, menurut Nor panggilan akrab Kepala Ohoi gagal dimediasi, atau mendapat tantangan hingga ada upaya pengancaman.

Mereka juga kemudian diarahkan untuk bertemu di Desa Ohoi Rumadian namun hanya perlakuan kasar yang didapati.

Untuk itu sebagai pemilik petuanan yang dirampas, dirinya berjanji akan menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan persoalan tanah tersebut hingga tidak ada lagi intimidasi.

“Kami sudah berupaya semaksimal mungkin, tapi ini sudah keterlaluan, masa tanah milik kami yang menyerahkan pihak lain,”tegasnya

Saat ini kepada ketika terlapor, Norbertus berharap pihak kepolisian untuk sesegera mungkin bisa menyelesaikan dan membawa perkara ini, hingga ke proses persidangan nanti.

Dan sejak berita ini di publish ketika oknum, baik Rat Manyeuw, Pj Kepala Ohoi bahkan Pastor Paroki Kuasi Debut belum dikonfirmasi.

Publish by (Melky_JPN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *