Dilihat: 3x

Kota Bogor, jurnalpolisi.id

Tragedi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Galuga yang menewaskan seorang petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor memicu sorotan tajam dari Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor, Zenal Abidin. Ia mendesak Pemerintah Kota Bogor segera membenahi sistem pengelolaan sampah demi mencegah kejadian serupa terulang.

Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor, Zenal Abidin, menilai peristiwa yang terjadi di TPA Galuga menjadi bukti lemahnya pengelolaan sampah di Kota Bogor. Menurutnya, timbulan sampah yang terus meningkat akibat sistem pengelolaan yang kurang baik menjadi salah satu pemicu insiden maut tersebut.

“Ini gambaran bagaimana pengelolaan sampah yang kurang baik. Timbulan sampah meningkat dan menyebabkan adanya kejadian kemarin,” ujar Zenal saat ditemui, Rabu (13/8/2025).

Ia meminta Pemerintah Kota Bogor kembali memfokuskan pengelolaan sampah sejak tingkat Rukun Warga (RW) dengan mengoptimalkan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS-3R). Langkah ini dinilai dapat mengurangi volume sampah yang dikirim ke TPA Galuga.

Selain itu, Zenal mempertanyakan kelanjutan program pengolahan sampah menjadi sumber energi yang sebelumnya pernah dijanjikan. Menurutnya, aset lahan di sekitar TPA Galuga juga perlu segera dimanfaatkan, mulai dari pembangunan buffer zone hingga perluasan area penimbunan sampah.

“TPS-3R yang dulu menjadi ujung tombak harus diaktifkan kembali. Jumlah sampah yang diolah di dalam kota bisa meningkat, sehingga mengurangi pengiriman ke Galuga,” tegasnya.

Zenal juga menyoroti pentingnya percepatan pengoperasian TPA Lulut-Nambo sebagai alternatif, terutama jika kapasitas TPA Galuga tidak lagi memadai. Ia meminta Pemkot Bogor transparan dalam penggunaan APBD, termasuk untuk pembayaran tipping fee di dua TPA tersebut.

“Semua skenario dan kemungkinan harus dijalankan agar tidak ada lagi kejadian serupa. Ini menjadi peringatan bagi kita semua,” pungkasnya.

Laporan: U. Parlindungan, S.A.Md.Kep | Kepala Perwakilan Bogor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *