Dilihat: 4x

Jakarta – jurnalpolisi.id

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung pada Rabu (7/8/2025) melantik 59 pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pelantikan berlangsung di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, berdasarkan sejumlah dasar hukum dan rekomendasi resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta Kementerian Dalam Negeri.

Pelantikan tersebut mengacu pada Surat Kepala BKN Nomor 6419/B-BM.02.01/SD/K/2025 tanggal 27 April 2025, Nomor 6680/B-BM.02.01/SD/K/2025 tanggal 2 Mei 2025, dan Nomor 04092/R-AK.02.03/SD/K/2025, serta Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.3.3-2195 Tahun 2025. Selain itu, Gubernur DKI juga mengeluarkan Keputusan Nomor 385 Tahun 2025 tanggal 7 Mei 2025 tentang pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Dalam dokumen resmi dijelaskan, pengisian jabatan bertujuan memperkuat pelayanan publik, memperbaiki tata kelola pemerintahan, dan meningkatkan kualitas reformasi birokrasi. Seleksi dilakukan melalui mekanisme evaluasi dan penilaian yang melibatkan BKN dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.

Namun, seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kedeputian Gubernur Bidang Industri, Perdagangan, dan Transportasi yang berinisial SW mengungkapkan adanya dugaan intervensi dalam proses seleksi tersebut. Menurutnya, sekitar 20 dari 59 pejabat yang dilantik disebut-sebut merupakan orang dekat salah satu pimpinan DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan berinisial IM, yang diduga berkolaborasi dengan Sekda DKI Jakarta berinisial MM.

“Informasi ini saya dapatkan dari beberapa anggota DPRD DKI Jakarta. Dugaan kami, ada upaya meloloskan sejumlah nama tanpa sepengetahuan Gubernur,” ujar SW kepada wartawan, Senin (11/8/2025).

SW juga mengklaim bahwa pihak-pihak tersebut memiliki kepentingan terhadap pengaturan proyek, serta mengingatkan agar Gubernur lebih waspada pada proses pelantikan pejabat eselon III dan IV berikutnya. “Pak Gubernur harus hati-hati agar tidak kecolongan lagi,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pimpinan DPRD DKI Jakarta berinisial IM maupun Sekda DKI Jakarta Marullah Matali terkait tuduhan tersebut.

Reporter: Melky_JPN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *