Dilihat: 4x

Banyumas, jurnalpolisi.id

11 Agustus 2025 – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Banyumas hari ini menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banyumas yang membahas sejumlah agenda penting terkait kebijakan daerah.
Dalam rapat tersebut, disampaikan laporan Panitia Khusus (Pansus) Raperda tentang pembentukan dana cadangan Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Banyumas tahun 2029. Dana cadangan ini diproyeksikan untuk memastikan terselenggaranya pemilihan kepala daerah secara tertib, efisien, dan sesuai peraturan.
Selain itu, dibacakan laporan Pansus tentang perubahan atas Perda Nomor 12 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengelolaan anggaran dan transparansi penggunaan keuangan daerah.
Rapat juga mendengarkan laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terkait Raperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, sebagai upaya peningkatan kualitas hunian dan penataan lingkungan di wilayah Banyumas.
Agenda paripurna diakhiri dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Bupati Banyumas dengan DPRD Kabupaten Banyumas atas tiga perda tersebut, sebagai bentuk komitmen bersama dalam pembangunan daerah.
Fraksi PKS menyatakan dukungan penuh terhadap pembahasan dan pengesahan perda-perda strategis ini demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, kesejahteraan masyarakat, serta pembangunan daerah yang berkelanjutan.

( Arif JPN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *