Gambiran,Banyuwangi – jurnalpolisi.id
Karnaval dan kirab budaya digelar tanpa adanya sound horeg di Desa Wringinrejo, Kecamatan Gambiran, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Meskipun tak ada parade sound horeg, namun antusias masyarakat tetap terlihat pada Minggu (10/8/2025).
Salah satunya dengan menggunakan toa atau pengeras suara dalam gelaran acara tersebut.
Toa digunakan sebagai pengganti sound horeg yang penggunaannya dilarang oleh Forkopimka Gambiran.
Kapolsek Gambiran AKP Badrodin Hidayat mengatakan pihaknya memastikan tidak ada peserta yang menggunakan sound horeg dalam kegiatan tersebut.
“Untuk saat ini warga mengikuti aturan yang berlaku dan tidak menggunakan sound melebihi ketentuan,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, juga menampilkan parade miniatur sound dengan tidak mengganggu ketertiban masyarakat.
“Hanya ada aktivitas parade sound sistem dalam kegiatan karnaval tersebut dengan menggunakan toa,” tuturnya.
Pengamanan karnaval dalam rangka HUT RI ke 80 Desa Wringinrejo, Kecamatan Gambiran, Banyuwangi, juga dilakukan oleh petugas gabungan.
Pengamanan melibatkan TNI Polri, Unit intelkam Polresta Banyuwangi, Satpol PP, dan Linmas,
pantauan di lapangan, kegiatan karnaval tersebut berlangsung meriah dan juga kondusif.
“Petugas kami tempatkan di beberapa titik dan juga jalan persimpangan,” pungkasnya.
Sumber informasi : Krida
(Boby)