Labusel, Sumut – jurnalpolisi.id
Gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution, menyerahkan secara simbolis Dana Bagi Hasil (DBH) Provinsi Sumatera Utara kepada Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), Fery Sahputra Simatupang, SH. Penyerahan dilakukan pada Jumat, 8 Agustus 2025, di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Medan.
DBH tahun ini mencapai total Rp674 miliar yang dibagikan kepada 33 kabupaten/kota se-Sumatera Utara, termasuk Kabupaten Labusel. Dana tersebut dialokasikan untuk mendukung pembangunan di berbagai sektor, sesuai amanat undang-undang dan komitmen Pemprov Sumut dalam pemerataan pembangunan serta penguatan ekonomi daerah.
“Penyaluran DBH ini adalah wujud komitmen pemerintah provinsi untuk mendukung pemerataan, memperkuat sinergi, dan meningkatkan pembangunan di seluruh kabupaten/kota,” kata Gubernur Bobby Afif Nasution dalam sambutannya.
Bupati Labusel, Fery Sahputra Simatupang, SH, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas penyaluran DBH tersebut. “Dana ini akan kami kelola secara akuntabel, transparan, dan tepat sasaran. Pemanfaatannya difokuskan untuk pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat,” ujar Fery.
Ia menegaskan bahwa DBH menjadi motivasi Pemkab Labusel untuk terus bekerja mewujudkan daerah yang modern, adil, sejahtera, dan berkelanjutan.
Dalam kesempatan itu, Bupati Labusel didampingi Pj Sekdakab Labusel M. Reza Pahlevi Nasution, Kepala Bappedalitbang Kamaluddin, dan Kepala BKAD Imron Rohsadi.
(MS00)